Pelestarian Sumber Daya Alam dan Peranan serta Pemanfaatan Peran Manusia
Terhadap Lingkungannya
Bella Septian Ananda, Ria Diantina, Samik
ABSTRAK
Sumberdaya alam Indonesia, sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, mempunyai keanekaragaman hayati (ragam-hayati) yang tidak ternilai harganya, ditinjau dari keanekaragaman spesies, keanekaragaman ekosistem, dan keanekaragaman genetik, sebagai salah satu sumberdaya nasional, karena memberikan sumbangan yang sebesarbesarnya bagi pembangunan bangsa secara berkelanjutan. Upaya pemberdayaan pengelolaan ragaman-hayati, melalui penyelamatan dan pemanfaatan secara optimal, untuk kepentingan baik nasional maupun internasional, sebagai sumber kehidupan dan ilmu pengetahuan, agar dapat dilaksanakan secara serasi, selaras dan seimbang dengan memperhatikan akan kebutuhan generasi masa kini dan mendatang.
(kata kunci : Sumber daya alam , keanekaragaman hayati)
Pelestarian Sumber Daya Alam
Pelestarian
sumber daya alam adalah upaya pengelolaan sumber daya alam dengan tujuan
mempertahankan sifat dan bentuknya, perubahan yang terjadi diserahkan atau
dikembalikan pada alam sedangkan Sumber daya alam (SDA) merupakan segala
sesuatu yang ada secara alami dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan
manusia. Sumber daya alam meliputi komponen biotik seperti hewan, tumbuhan, dan
mikroorganisme. Selain itu, terdapat juga komponen abiotik seperti minyak bumi,
gas alam, air tanah, dan cahaya matahari.Pada umumnya sumber daya alam
berdasarkan sifatnya, dapat digolongkan menjadi sumber daya alam yang dapat
diperbaharui dan tidak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah
kekayaan alam yang terus tersedia sela,a penggunaannya tidak berlebihan,
seperti tumbuhan, hewan air, dan cahaya matahari. Namun, SDA yang tidak dapat
diperbaharui adalah SDA yang memiliki jumlah yang terbatas. Karena
penggunaannya yang berlebihan lebih cepat daripada proses pembuatannya, jika
digunakan secara terus – menerus akan habis. SDA tersebut merupakan minyak bumi
dan batu bara.
Peningkatan populasi manusia dan
inovasi teknologi, telah membawa manusia pada era eksploitasi SDA sehingga
persediaannya semakin terbatas. Jika eksploitasi tersebut berlangsung seecara
terus – menerus, SDA lama kelamaan akan habis. Beberapa kegiatan
manusia yang berpengaruh negatif
terhadap SDA, antara lain:
1. Ladang
berpindah
2. Perburuan
liar dan penangkapan ikan dengan cara yang tidak tepat
3. Penebangan
liar, pembukaan hutan, dan kegiatan lainnya yang merusak hutan
4. Industrialisasi,
dapat mengurangi area hutan dan menyebabkan polusi
Oleh karena itu, diperlukan upaya – upaya pelestarian SDA seperti berikut:
1. Memanfaatkan
SDA yang dapat diperbarui secara hati – hati dan efisien.
2. Melakukan
strategi konservasi untuk melekstarikan SDA berupa tumbuhan dan hewan.
(pelestarian insitu atau eksitu, cagar alam, taman nasional, suaka margasatwa,
taman hutan raya, taman wisata alam, dan masih banyak lagi.
3. Mengembangkan
metode pembangunan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
4. Melaksanakan
etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.
Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Hayati
Pemanfaatan secara lestari sumber daya alam ha yati
dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan:
a. pemanfaatan kondisi lingkungan kawasan peles
tarian alam
b. pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar.
Pemanfaatan kondisi lingkungan kawasan pelestarian
alam dilakukan dengan tetap menjaga kelestarian fungsi kawasan.
Pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar dilakukan dengan memperhatikan
kelangsungan potensi, daya dukung, dan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa
liar. Kawasan pelestarian alam terdiri atas taman nasional, taman hutan raya,
dan taman wisata alam. Kawasan taman nasional dikelola dengan sistem zona yang
terdiri atas zona inti, zona penyangga, dan zona pemanfaatan.
Kawasan taman nasional diatur sedemikian rupa agar
terjaga kelestariannya, misalnya dengan pengaturan seperti berikut :
a. Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang
dapat mengakibatkan perubahan terhadap ke utuh an zona inti taman nasional.
b. Perubahan terhadap keutuhan zona inti taman
nasional meliputi pengurangan, penghilangan fungsi, dan luas zona inti taman
nasional, serta penambahan jenis tumbuhan dan satwa lain yang tidak asli.
c. Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang
tidak sesuai dengan fungsi zona penyangga dan zona pemanfaatan dari taman
nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam.
d. Pengelolaan taman nasional, taman hutan raya,
dan taman wisata alam dilaksanakan oleh pemerintah.
e. Di dalam zona pemanfaatan taman nasional, taman
hutan raya, dan taman wisata alam dapat di bangun sarana kepariwisataan
berdasarkan rencana pengelolaan terpadu.
f. Untuk kegiatan kepariwisataan dan rekreasi,
pemerintah dapat memberikan hak pengusahaan atas zona pemanfaatan taman
nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam dengan meng ikutsertakan
masyarakat.
Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan
Satwa Liar
Pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar dapat
dilaksanakan untuk kegiatan pengkajian dan penelitian, penangkaran dan
pengembangan, perburuan secara teratur, perdagangan, peragaan, pertukaran, budi
daya tanaman obat-obatan, dan pemeliharaan untuk kesenangan (hobi).
Peran serta masyarakat dalam konservasi sumber daya
alam hayati dan ekosistemnya diarahkan dan digerakkan oleh pemerintah melalui
kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna.
Kesimpulan
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu. Upaya menjaga dan melestarikan sumber daya alam dapat dilakukan dengan berbagai cara contohnya dengan cara penghijauan dan reboisasi, pembuatan sengkedan/terasering, pengembangan DAS, Pengelolaan air limbah, dan penertibam pembuangan sampah. Selain itu kita dapat mengetahui bagaimana mengelola SDA agar menghasilkan manfaat yang sangat besar.
Sumber daya alam perlu dilestarikan
supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak
atau musnah serta tanpa kita sadari kehidupan bisa terganggu.
Daftar Pustaka
- Waryono , Tarsoen.1987. UPAYA PERBERDAYAAN DAN KEPERDULIAN STAKE HOLDER TERHADAP PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM HAYATI. Vol 7 : hal 1.
- Anomym, 1994. Keanekaragaman Hayati di Indonesia. Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup, Jakarta. 219 hal
- Tukish , Simber. 2015 . https://finishwellunbiologi.wordpress.com/2015/03/21/upaya-pelestarian-sumber-daya-alam/. 21 Maret 2015 .
- BUKU, KUTTAB . 2017. http://www.kuttabku.com/2017/01/pemanfaatan-dan-pelestarian-sumber-daya-alam-hayati-jenis-tumbuhan-satwa-liar-dan-ekosistem.html . 21 Maret 2017 .
- Juliansyah , Deni. 2018. http://denijuliansyah319.blogspot.com/2018/01/sumber-daya-alam-dan-manusia-serta.html. Januari 2018 .
0 comments:
Post a Comment