Pages

Tuesday, March 12, 2019

Pertanian Organik Pencegah Kerusakan Tanah Dan Lingkungan Dalam Revolusi Hijau


Pertanian Organik Pencegah Kerusakan Tanah Dan Lingkungan Dalam Revolusi Hijau
( Dian, Tis’a, Dan Samik, S.Si.,M.Si. )
Abstrak
            Revolusi Hijau adalah sebutan tidak resmi yang dipakai untuk menggambarkan perubahan fundamental dalam pemakaian teknologi budidaya pertanian yang dimulai pada tahun 1950-an hingga 1980-an di banyak negara berkembang, terutama di asia (Wikipedia). Thomas Robert Malthus menyatakan bahwa Revolusi Hijau terjadi karena semakin meningkatnya jumlah penduduk di dunia, namuan tidak diiringi dengan peningkatan jumlah produksi pangan. Revolusi ini bertujuan meningkatkan produksi pangan dari hasil penemuan-penemuan ilmiah berupa bibit unggul untuk biji-bijian (Nasrudin, Harun., 2012). Revolusi hijau dipercikkan oleh penciptaan dua varietas unggul tanaman pangan pokok pada tahun 1960-an. Yang satu ialah varietas unggul padi IR-8 hasil persilangan suatu varietas padi Taiwan dan Indonesia yang dibuat oleh Dr. Te-Tzu Chang dkk di IRRi Filipina (KInley, 1990). Yang lain ialah varietas unggul gandum yang dibuat oleh Dr. Norman Borlaug dkk di CIMMYT, Mexico (Brown, 1993). Dengan revolusi hijau padi Indonesia berhasil membebaskan diri dari devisit pangan kronis. Revolusi hijau di Indonesia dikenal sebagai gerakan Bimas (Bimbingan Masyarakat) adalah program nasional untuk meningkatkan produksi pangan, khususnya swasembada beras. Gerakan Bimas ini berlandaskan pada 3 komponen pokok yaitu penggunaan teknologi atau Panca Usaha Tani, penerapan kebijakan harga sarana, dan hasil reproduksi serta adanya dukungan kredit dan infrastruktur.
Isi
            Dapat diketahui bahwa revolusi hijau ini memiliki 4 pilar penting yaitu : penyediaan air melalui system irigasi, pemakaian pupuk kimia secara optimal, penerapan pestisida sesuai dengan tingkat serangan organisme penganggu, dan penggunaan varietas unggul sebagai bahan tanam berkualitas. Dengan 4 pilar tersebut tentu saja revolusi hijau akan membawa dampak positif dan dampak negatif bagi kehidupan. Salah satu dampak negative dari revolusi hijau adalah berkurangnya kesuburan tanah dan kerusakan lingkungan akibat pemakaian pupuk dan pestisida kimia yang berlebihan. Apalagi saat ini zaman sudah modern, tentu saja para petani pasti akan lebih suka menggunakan pupuk dan pestisida karena dinilai lebih praktis dan hasilnya juga bagus. Tetapi tanpa mereka sadari bahwa penggunaan pupuk dan pestisida yang berlebihan akan membawa dampak yang tidak baik terhadap kesehatan manusia akibat mengonsumsi hasil panen yang menggunakan pestisida berlebihan. Bukan hanya dikota, tetapi di desa pun sekarang juga menggunakan pestisida dalam pertaniannya, salah satunya di Desa Dinoyo, Kecamatan Deket Lamongan.

Gambar Pertanian Organik
Untuk mengurangi dampak dari penggunaan pestisida secara berlebihan seharusnya perlu digalakkan oleh pemerintah untuk melakukan pertanian organik. Mengingat bahwa pertanian organik bagi negara berkembang khusunya Indonesia merupakan hal yang baru dan mulai popular sekitar 4-5 tahun.Pertanian organik adalah teknik budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintesis. Pertanian organik ini digalakkan untuk mengurangi dampak dari revolusi hijau yaitu hilangnya kesuburan tanah dan kerusakan lingkungan. Masyarakat tidak perlu khawatir akan hasil panen yang didapat dari pertanian organik. Pertanian organik akan memberikan hasil panen yang lebih sehat karena menggunakan bahan-bahan alami dan tidak akan mengurangi kesuksesan dari revolusi hijau sebelumnya.
Kesimpulan
Jadi pertanian organik ini sangat bagus untuk diterapkan di Indonesia disamping pertanian biasa yang menggunakan bantuan bahan kimia . Pertanian biasa yang menggunakan bantuan bahan kimia tetap dilangsukan karena sejak revolusi hijau sudah ada dan merupakan sumber untuk menghasilkan bahan pangan yaitu beras. Dampak kerusakan tanah dan lingkungan akibat penggunaan pestisida dari pertanian biasa bisa diatasi dengan melakukan pertanian organic yang menggunakan bahan-bahan alami. Pertanian organic bisa mengembalikan tanah yang rusak menjadi baik dan mengurangi kerusakan lingkungan yang terjadi.
           
Daftar Pustaka
1. Tim FMIPA UNESA. 2012. Sains Dasar. Surabaya: Unesa University Press.
2. Mayrowani, Henny. 2012. Pengembangan Pertanian Organik Di Indonesia. Jurnal Forum Penelitian Agro Ekonomi. Vol 30: hal 91-108.
3. Notohadiprawiro, Tejoyuwono. 1995. Revolusi Hijau dan Konservasi Tanah. Kursus Konservasi Sumberdaya Alam Angkatan I . Yogyakarta: 21-27 Juni.


0 comments:

Post a Comment