Pertanian Organik Pencegah Kerusakan Tanah Dan
Lingkungan Dalam Revolusi Hijau
(
Dian, Tis’a, Dan Samik, S.Si.,M.Si. )
Abstrak
Revolusi Hijau adalah sebutan tidak
resmi yang dipakai untuk menggambarkan perubahan fundamental dalam pemakaian
teknologi budidaya pertanian yang dimulai pada tahun 1950-an hingga 1980-an di
banyak negara berkembang, terutama di asia (Wikipedia). Thomas Robert Malthus
menyatakan bahwa Revolusi Hijau terjadi karena semakin meningkatnya jumlah
penduduk di dunia, namuan tidak diiringi dengan peningkatan jumlah produksi
pangan. Revolusi ini bertujuan meningkatkan produksi pangan dari hasil
penemuan-penemuan ilmiah berupa bibit unggul untuk biji-bijian (Nasrudin,
Harun., 2012). Revolusi hijau dipercikkan oleh penciptaan dua varietas unggul
tanaman pangan pokok pada tahun 1960-an. Yang satu ialah varietas unggul padi
IR-8 hasil persilangan suatu varietas padi Taiwan dan Indonesia yang dibuat
oleh Dr. Te-Tzu Chang dkk di IRRi Filipina (KInley, 1990). Yang lain ialah
varietas unggul gandum yang dibuat oleh Dr. Norman Borlaug dkk di CIMMYT,
Mexico (Brown, 1993). Dengan revolusi hijau padi Indonesia berhasil membebaskan
diri dari devisit pangan kronis. Revolusi hijau di Indonesia dikenal sebagai
gerakan Bimas (Bimbingan Masyarakat) adalah program nasional untuk meningkatkan
produksi pangan, khususnya swasembada beras. Gerakan Bimas ini berlandaskan
pada 3 komponen pokok yaitu penggunaan teknologi atau Panca Usaha Tani,
penerapan kebijakan harga sarana, dan hasil reproduksi serta adanya dukungan
kredit dan infrastruktur.
Isi
Dapat diketahui bahwa revolusi hijau
ini memiliki 4 pilar penting yaitu : penyediaan air melalui system irigasi,
pemakaian pupuk kimia secara optimal, penerapan pestisida sesuai dengan tingkat
serangan organisme penganggu, dan penggunaan varietas unggul sebagai bahan
tanam berkualitas. Dengan 4 pilar tersebut tentu saja revolusi hijau akan
membawa dampak positif dan dampak negatif bagi kehidupan. Salah satu dampak
negative dari revolusi hijau adalah berkurangnya kesuburan tanah dan kerusakan
lingkungan akibat pemakaian pupuk dan pestisida kimia yang berlebihan. Apalagi
saat ini zaman sudah modern, tentu saja para petani pasti akan lebih suka menggunakan
pupuk dan pestisida karena dinilai lebih praktis dan hasilnya juga bagus.
Tetapi tanpa mereka sadari bahwa penggunaan pupuk dan pestisida yang berlebihan
akan membawa dampak yang tidak baik terhadap kesehatan manusia akibat
mengonsumsi hasil panen yang menggunakan pestisida berlebihan. Bukan hanya
dikota, tetapi di desa pun sekarang juga menggunakan pestisida dalam
pertaniannya, salah satunya di Desa Dinoyo, Kecamatan Deket Lamongan.
Gambar
Pertanian Organik
Untuk
mengurangi dampak dari penggunaan pestisida secara berlebihan seharusnya perlu
digalakkan oleh pemerintah untuk melakukan pertanian organik. Mengingat bahwa
pertanian organik bagi negara berkembang khusunya Indonesia merupakan hal yang
baru dan mulai popular sekitar 4-5 tahun.Pertanian organik adalah teknik
budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan
bahan-bahan kimia sintesis. Pertanian organik ini digalakkan untuk mengurangi
dampak dari revolusi hijau yaitu hilangnya kesuburan tanah dan kerusakan
lingkungan. Masyarakat tidak perlu khawatir akan hasil panen yang didapat dari
pertanian organik. Pertanian organik akan memberikan hasil panen yang lebih
sehat karena menggunakan bahan-bahan alami dan tidak akan mengurangi kesuksesan
dari revolusi hijau sebelumnya.
Kesimpulan
Jadi
pertanian organik ini sangat bagus untuk diterapkan di Indonesia disamping
pertanian biasa yang menggunakan bantuan bahan kimia . Pertanian biasa yang
menggunakan bantuan bahan kimia tetap dilangsukan karena sejak revolusi hijau
sudah ada dan merupakan sumber untuk menghasilkan bahan pangan yaitu beras.
Dampak kerusakan tanah dan lingkungan akibat penggunaan pestisida dari
pertanian biasa bisa diatasi dengan melakukan pertanian organic yang
menggunakan bahan-bahan alami. Pertanian organic bisa mengembalikan tanah yang
rusak menjadi baik dan mengurangi kerusakan lingkungan yang terjadi.
Daftar Pustaka
1.
Tim FMIPA UNESA. 2012. Sains Dasar.
Surabaya: Unesa University Press.
2.
Mayrowani, Henny. 2012. Pengembangan Pertanian Organik Di Indonesia. Jurnal Forum Penelitian Agro Ekonomi.
Vol 30: hal 91-108.
3.
Notohadiprawiro, Tejoyuwono. 1995. Revolusi Hijau dan Konservasi Tanah. Kursus Konservasi Sumberdaya Alam Angkatan I
. Yogyakarta: 21-27 Juni.
0 comments:
Post a Comment