Pages

Wednesday, March 13, 2019

SUMBERDAYA ALAM DAN LINGKUNGAN


SUMBERDAYA ALAM DAN LINGKUNGAN

Vio Bintang, Marta Aulia, , Samik S.Si.,M.Si.

ABSTRAK
Sumber daya alam merupakan segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia untuklebih baik mensejahterakan hidupnya. Kemudian
alam harus diperlakukan secara manusiawi dengan rasa tanggung jawab bersama. Masalah
ini memang tanggung jawab kolektif yang melibatkan setiap individu, keluarga,
masyarakat dan bangsa. Sebagai budaya, semua tindakan manusia idealnya harus
didasarkan pada nilai-nilai etika dan moral, dan ideal ini termasuk cara memperlakukan
lingkungan. Untuk menumbuhkan manajemen lingkungan yang bertanggung jawab
sehingga harus menjadi penting.

ISI
Lingkungan adalah suatu media dimana makhluk hidup tinggal, mencari, dan memiliki karakter serta fungsi yang khas yang mana terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang menempatinya, terutama manusia yang memiliki peranan yang lebih kompleks dan riil. bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya. Lingkungan hidup tidak bias dipisahkan dari ekosistem atau system ekologi. Ekosistem adalah satuan kehidupan yang terdiri atas suatu komunitas makhluk hidup (dari berbagai jenis) dengan berbagai benda mati yang membentuk suatu sistem. Manusia adalah bagian dari ekosistem. Lingkungan merupakan tempat hidup manusia. Manusia hidup, berada, tumbuh, dan berkembang di atas bumi
sebagai lingkungan. Lingkungan memberi sumber-sumber penghidupan manusia. Lingkungan mempengaruhi sifat, karakter, dan perilaku manusia yang mendiaminya. Lingkungan memberi tantangan bagi kemajuan peradaban manusia. Manusia memperbaiki, mengubah, bahkan menciptakan lingkungan untuk kebutuhan dan kebahagiaan hidup. Manusia adalah makhluk hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hokum alam, mengalami kelahiran,pertumbuhan, perkembangan, dan mati, dan seterusnya, serta terkait serta berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik itu positif maupun negativ. Manusia mempunyai pengaruh penting dalam kelangsungan ekosistem habitat manusia itu sendiri, tindakan-tindakan yang diambil atau kebijakankebijakan tentang hubungan dengan lingkungan akan berpengaruh bagi lingkungan dan manusia itu sendiri. Pelestarian lingkungan perlu dilakukan karena kemampuan daya dukung lingkungan hidup sangat terbatas baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Pengelolaan lingkungan hidup dilakukan secara sukarela baik oleh individu maupun kelompok masyarakat yang peduli terhadap pelestarian lingkungan, dan dilakukan berdasarkan pedoman yang ada yaitu dengan UndangUndang no. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH).



Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang beraal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik seperti hewan,tumbuhan dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotic seperti minyak bumi, gas alam berbagai jenis logam, air dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia , serta revolusiindustri tlah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan keberadaanya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia,berazil,kongo,maroko memiliki kekayaan alam hayati atau non hayati yang sangat berlimpah.

KESIMPULAN
Masalah lingkungan pada zaman modern ini adalah masalah yang sangat mendesak untuk dipecahkan. Kerusakan lingkungan berarti kehancuran bagi keseluruhan umat manusia, sehingga alam seharusnya diperlakukan secara manusiawi dengan penuh tanggung jawab. Masalah lingkungan ini menjadi tanggung jawab bersama, individu, keluarga, masyarakat dan bangsa (negara). Dalam masalah ini bangsa (negara) mempunyai peran yang sangat strategis. Sebagai lembaga formal yang paling besar yang mempunyai kekuatan memaksa untuk menerapkan program penyelamatan lingkungan. Penanaman etika dan moral menjadi sangat penting dalam menyusun program, mengambil kebijakan dalam pemecahan masalah lingkungan. Upaya politis dan yuridis telah ditetapkan dalam pengelolaan lingkungan harus diikuti dengan kebijakan nyata. Etika dan moral tidak boleh hanya sebagai semangat dalam tingkat kebijakan dasar atau Undang- Undang, akan tetapi harus sampai pada tingkat implementasi. Kebijakan yang diterapkan di lapangan seringkali meninggalkan masalah. Kepentingan ekonomis dan praktis seringkali mendominasi dengan melupakan aspek lain. Penyelamatan lingkungan merupakan kerja keras dan besar bagi semua komponen tidak terkecuali pada lingkungan akademisi. Dengan demikian. Hal ini dilandasi dari suatu pemahaman yang perlu ditanamkan pada lingkungan akademis, bahwa lingkungan akan ramah kepada manusia jika manusia juga ramah kepada lingkungan.
Daftar Pustaka

Bintarto. 1997. Ekologi Manusia. Hand Out Kuliah Ekologi Manusia Program S2 Filsafat UGM.
Hardjasoemantri, Koesnadi. 2002.Hukum Tata Lingkungan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Jujun Suria Soemantri. 1990. Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer.
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Magnis-Suseno, Franz. 1993. Berfilsafat dari Konteks. Jakarta: Gramedia.
Soemarwoto, Otto. 1998. Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Jakarta: Djambatan.
Rusdiana. A. 2012. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Bandung: Pustaka Tresna Bhakti



0 comments:

Post a Comment