SUMBERDAYA
ALAM DAN LINGKUNGAN
Vio
Bintang, Marta Aulia, , Samik
S.Si.,M.Si.
ABSTRAK
Sumber daya alam
merupakan segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk
memenuhi kebutuhan hidup manusia untuklebih baik mensejahterakan hidupnya.
Kemudian
alam harus
diperlakukan secara manusiawi dengan rasa tanggung jawab bersama. Masalah
ini memang
tanggung jawab kolektif yang melibatkan setiap individu, keluarga,
masyarakat dan
bangsa. Sebagai budaya, semua tindakan manusia idealnya harus
didasarkan pada
nilai-nilai etika dan moral, dan ideal ini termasuk cara memperlakukan
lingkungan. Untuk
menumbuhkan manajemen lingkungan yang bertanggung jawab
sehingga harus menjadi
penting.
ISI
Lingkungan
adalah suatu media dimana makhluk hidup tinggal, mencari, dan memiliki karakter
serta fungsi yang khas yang mana terkait secara timbal balik dengan keberadaan
makhluk hidup yang menempatinya, terutama manusia yang memiliki peranan yang
lebih kompleks dan riil. bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan
perilakunya. Lingkungan hidup tidak bias dipisahkan dari ekosistem atau system
ekologi. Ekosistem adalah satuan kehidupan yang terdiri atas suatu komunitas
makhluk hidup (dari berbagai jenis) dengan berbagai benda mati yang membentuk
suatu sistem. Manusia adalah bagian dari ekosistem. Lingkungan merupakan tempat
hidup manusia. Manusia hidup, berada, tumbuh, dan berkembang di atas bumi
sebagai lingkungan.
Lingkungan memberi sumber-sumber penghidupan manusia. Lingkungan mempengaruhi
sifat, karakter, dan perilaku manusia yang mendiaminya. Lingkungan memberi
tantangan bagi kemajuan peradaban manusia. Manusia memperbaiki, mengubah,
bahkan menciptakan lingkungan untuk kebutuhan dan kebahagiaan hidup. Manusia
adalah makhluk hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang
tunduk kepada aturan hokum alam, mengalami kelahiran,pertumbuhan, perkembangan,
dan mati, dan seterusnya, serta terkait serta berinteraksi dengan alam dan
lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik itu positif maupun negativ.
Manusia mempunyai pengaruh penting dalam kelangsungan ekosistem habitat manusia
itu sendiri, tindakan-tindakan yang diambil atau kebijakankebijakan tentang
hubungan dengan lingkungan akan berpengaruh bagi lingkungan dan manusia itu
sendiri. Pelestarian lingkungan perlu dilakukan karena kemampuan daya dukung
lingkungan hidup sangat terbatas baik secara kuantitas maupun kualitasnya.
Pengelolaan lingkungan hidup dilakukan secara sukarela baik oleh individu
maupun kelompok masyarakat yang peduli terhadap pelestarian lingkungan, dan
dilakukan berdasarkan pedoman yang ada yaitu dengan UndangUndang no. 23 tahun
1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH).
Sumber daya alam adalah
segala sesuatu yang beraal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi
kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik
seperti hewan,tumbuhan dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotic seperti
minyak bumi, gas alam berbagai jenis logam, air dan tanah. Inovasi teknologi,
kemajuan peradaban dan populasi manusia , serta revolusiindustri tlah membawa
manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus
berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber
daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia tetapi sayangnya
keberadaannya tidak tersebar merata dan keberadaanya tidak tersebar merata dan
beberapa negara seperti Indonesia,berazil,kongo,maroko memiliki kekayaan alam
hayati atau non hayati yang sangat berlimpah.
KESIMPULAN
Masalah lingkungan
pada zaman modern ini adalah masalah yang sangat mendesak untuk dipecahkan.
Kerusakan lingkungan berarti kehancuran bagi keseluruhan umat manusia, sehingga
alam seharusnya diperlakukan secara manusiawi dengan penuh tanggung jawab.
Masalah lingkungan ini menjadi tanggung jawab bersama, individu, keluarga,
masyarakat dan bangsa (negara). Dalam masalah ini bangsa (negara) mempunyai
peran yang sangat strategis. Sebagai lembaga formal yang paling besar yang
mempunyai kekuatan memaksa untuk menerapkan program penyelamatan lingkungan.
Penanaman etika dan moral menjadi sangat penting dalam menyusun program,
mengambil kebijakan dalam pemecahan masalah lingkungan. Upaya politis dan
yuridis telah ditetapkan dalam pengelolaan lingkungan harus diikuti dengan
kebijakan nyata. Etika dan moral tidak boleh hanya sebagai semangat dalam
tingkat kebijakan dasar atau Undang- Undang, akan tetapi harus sampai pada tingkat
implementasi. Kebijakan yang diterapkan di lapangan seringkali meninggalkan
masalah. Kepentingan ekonomis dan praktis seringkali mendominasi dengan
melupakan aspek lain. Penyelamatan lingkungan merupakan kerja keras dan besar
bagi semua komponen tidak terkecuali pada lingkungan akademisi. Dengan
demikian. Hal ini dilandasi dari suatu pemahaman yang perlu ditanamkan pada
lingkungan akademis, bahwa lingkungan akan ramah kepada manusia jika manusia
juga ramah kepada lingkungan.
Daftar Pustaka
Bintarto. 1997. Ekologi Manusia.
Hand Out Kuliah Ekologi Manusia Program S2 Filsafat UGM.
Hardjasoemantri, Koesnadi. 2002.Hukum
Tata Lingkungan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Jujun Suria Soemantri. 1990. Filsafat
Ilmu: Sebuah Pengantar Populer.
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Magnis-Suseno, Franz. 1993. Berfilsafat
dari Konteks. Jakarta: Gramedia.
Soemarwoto, Otto. 1998. Ekologi,
Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Jakarta: Djambatan.
Rusdiana. A. 2012.
Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Bandung: Pustaka Tresna Bhakti
0 comments:
Post a Comment