Judul :Revolusi Hijau, Revolusi Bersenjata Atau
Revolusi Perdamaian?
Penulis :Anggito Wijokangko, Alfina
Ramadhani, Samik
Abstract
Tujuan
penulisan ini artikel ini adalah untuk mengungkan apakah Revolusi Hijau itu
sebenarnya, karena dari kebanyakan orang yang mendengar kata revolusi selalu
mengaitkan dengan hal yang berbau peperangan dan kekerasan seperti pada
revolusi Orde Baru yang kita ketahui sendiri yang terbilang sangat ekstrim.
Bahan-bahan yang didapatkan berasal dari beberapa buku, makalah online dan
website yang mendukung tema yang diambil sehingga penulis dapat menyelesaikan
dengan baik.
Revolusi Hijau
adalah sebutan tidak resmi yang dipakai untuk menggambarkan
perubahan fundamental dalam pemakaian teknologi budidaya
pertanian yang dimulai pada tahun 1950-an hingga 1980-an di banyak negara berkembang, terutama
di Asia. Hasil yang nyata adalah tercapainya swasembada (kecukupan
penyediaan) sejumlah bahan pangan di beberapa negara yang
sebelumnya selalu kekurangan persediaan pangan (pokok), seperti India, Bangladesh, Tiongkok, Vietnam, Thailand, serta Indonesia, untuk menyebut beberapa negara. Norman
Borlaug, penerima penghargaan Nobel
Perdamaian 1970, adalah orang yang
dipandang sebagai konseptor utama gerakan ini. Revolusi hijau diawali oleh Ford
dan Rockefeller Foundation, yang mengembangkan gandum di Meksiko (1950) dan padi di Filipina (1960).Konsep Revolusi Hijau yang di Indonesia dikenal sebagai
gerakan Bimas (bimbingan masyarakat) adalah program nasional untuk meningkatkan
produksi pangan, khususnya swasembada beras. Tujuan tersebut dilatarbelakangi
mitos bahwa beras adalah komoditas strategis baik ditinjau dari segi ekonomi,
politik dan sosial. Gerakan Bimas berintikan tiga komponen pokok, yaitu
penggunaan teknologi yang sering disabut Panca Usaha Tani,
penerapan kebijakan harga sarana dan hasil reproduksi serta adanya dukungan
kredit dan infrastruktur.Gerakan ini berhasil menghantarkan Indonesia pada
swasembada beras.
Revolusi
Hijau di Indonesia
Gerakan Revolusi Hijau yang dijalankan di negara – negara
berkembang dan Indonesia dijalankan sejak rezim Orde Baru berkuasa.
Gerakan Revolusi Hijau sebagaimana telah umum diketahui di Indonesia tidak
mampu untuk menghantarkan Indonesia menjadi sebuah negara yang berswasembada
pangan secara tetap, tetapi hanya mampu dalam waktu lima tahun, yakni antara
tahun 1984 – 1989. Disamping itu, Revolusi Hijau juga telah menyebabkan
terjadinya kesenjangan ekonomi dan sosial pedesaan karena ternyata Revolusi
Hijau hanyalah menguntungkan petani yang memiliki tanah lebih dari setengah
hektare, dan petani kaya di pedesaan, serta penyelenggara negara di tingkat
pedesaan. Sebab sebelum Revolusi Hijau dilaksanakan, keadaan penguasaan dan
pemilikan tanah di Indonesia sudah timpang, akibat dari gagalnya pelaksanaan
Pembaruan Agraria yang telah mulai dilaksanakan pada tahun 1960 sampai dengan
tahun 1965.
Revolusi hijau mendasarkan diri pada empat pilar penting:
penyediaan air melalui sistem irigasi,
pemakaian pupuk kimiasecara optimal, penerapan pestisida sesuai
dengan tingkat serangan organisme pengganggu, dan penggunaan varietasunggul
sebagai bahan tanam berkualitas. Melalui penerapan teknologi non-tradisional
ini, terjadi peningkatan hasil tanaman pangan berlipat ganda dan memungkinkan
penanaman tiga kali dalam setahun untuk padi pada tempat-tempat tertentu, suatu
hal yang sebelumnya tidak mungkin terjadi.
Revolusi hijau mendapat kritik sejalan dengan meningkatnya
kesadaran akan kelestarian lingkungan karena mengakibatkan kerusakan lingkungan
yang parah. Oleh para pendukungnya, kerusakan dipandang bukan karena Revolusi
Hijau tetapi karena ekses dalam penggunaan teknologi yang tidak memandang
kaidah-kaidah yang sudah ditentukan. Kritik lain yang muncul adalah bahwa
Revolusi Hijau tidak dapat menjangkau seluruh strata negara berkembang karena
ia tidak memberi dampak nyata di Afrika.
Dampak
positif revolusi hijau
Produksi padi dan gandum meningkat sehingga pemenuhan pangan
(karbohidrat) meningkat. Sebagai contoh: Indonesia dari pengimpor beras mampu
swasembada dan bisa mengekspor beras ke India.
Permasalahan
dan dampak negatif
1.
Penurunan produksi protein, dikarenakan pengembangan serealia (sebagai sumber
karbohidrat) tidak diimbangi pengembangan pangan sumber protein dan lahan
peternakan diubah menjadi sawah.
2.
Penurunan keanekaragaman hayati.
3.
Penggunaan pupuk terus menerus
menyebabkan ketergantungan tanaman pada pupuk.
4.
Penggunaan pestisida menyebabkan
munculnya hama strain
baru yang resisten.
LATAR BELAKANG REVOLUSI HIJAU
Ekonomi di Pedesaan dan Perkotaan pada Masa Orde Baru Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi dalam sektor pertanian di Indonesia tidak lepas dari perkembangan
sektor industri pertanian itu sendiri. Perkembangan
ilmu pengetahuan danteknologi pertanian di dunia ditandai dengan munculnya
Revolusi Hijau.Munculnya beberapa teknik pertanian pada abad ke-17 dan abad
ke-18 dapatdilacak dari jenis tanaman baru dan beberapa perubahan ekonomi. Pada
masa sekarangini di negara yang maju dan sedang berkembang terjadi perbedaan
makin besar dalamtaraf hidup masyarakatnya. Hal ini disebabkan perbedaan antara efisiensi teknologi pertanian dan kenaikan
jumlah penduduk
.Perubahan-perubahan di bidang pertanian sebenarnya telah
berkali-kali terjadi dalamsejarah kehidupan manusia yang biasa dikenal dengan
istilah revolusi. Perubahan dalam bidang pertanian itu
dapat berupa peralatan pertanian, perubahan rotasi
tanaman, dan perubahan sistem pengairan. Usaha ini
ada yang cepat dan lambat. Usaha yang cepat inilah disebut revolusi,
yaitu perubahan secara cepat menyangkut masalah pembaruan teknologi pertanian dan peningkatan produksi pertanian, baik secara kuantitatif
maupun kualitatif. Revolusi Hijau merupakan bagiandari
perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem pertanian pada abad sekarang
ini.Revolusi Hijau pada dasarnya adalah suatu perubahan cara bercocok tanam
dari caratradisional ke cara modern. Revolusi Hijau ditandai dengan makin
berkurangnya ketergantungan petani pada cuaca dan alam, digantikan dengan peran ilmu pengetahuan dan teknologi dalamupaya
meningkatkan produksi pangan. Revolusi Hijau sering disebut juga Revolusi
Agraria.
Pengertian agraria meliputi bidang pertanian, perkebunan,
peternakan, perikanan, dan kehutanan.Lahirnya Revolusi Hijau melalui proses
panjang dan akhirnya meluas ke wilayah Asiadan Afrika. Revolusi Hijau mulai
mendapat perhatian setelah Thomas Robert Malthus (1766
– 1834) mulai melakukan penelitian dan memaparkan hasilnya.
Malthus menyatakan bahwakemiskinan adalah masalah yang tidak bisa dihindari
oleh manusia. Kemiskinan terjadi
karena pertumbuhan penduduk dan peningkatan produksi pangan yang tidak seimbang. Pertumbuhan penduduk lebih cepat dibandingkan dengan peningkatan hasil pertanian (pangan). Malthus berpendapat bahwa pertumbuhan penduduk mengikuti deret ukur (1, 2, 4, 8, 16, 31, 64, danseterusnya),
sedangkan hasil pertanian mengikuti deret hitung (1, 3, 5, 7, 9, 11, 13, 15,
danseterusnya).Hasil penelitian Malthus itu menimbulkan kegemparan di Eropa dan
Amerika.Akibatnya, muncul berbagai gerakan pengendalian pertumbuhan penduduk
dan usaha penelitian pencarian bibit unggul dalam bidang
pertanian. Revolusi Hijau menjadi proyek
penelitian untukmeningkatkan produksi pangan di berbagai negara di dunia.
Sejumlah varietas padi-padian baruyang unggul, khususnya gandum, padi, dan
jagung dikembangkan dalam upaya melipat-gandakan hasil pertanian. Pelaksanaan
penelitian pertanian disponsori oleh lembaga Ford andRockefeller Foundation.
Penelitian itu dilakukan di negara Meksiko, Filipina, India, danPakistan.Di
Meksiko pada tahun 1944 didirikan sebuah pusat penelitian benih jagung
dangandum. Pusat penelitian ini mendapat bimbingan langsung dari Rockefeller
Foundation . Hanyadalam beberapa tahun, para peneliti di lembaga tersebut
berhasil menemukan beberapa varietas baru yang
hasilnya jauh di atas rata-rata hasil varietas
lokal Meksiko. Diilhami oleh kesuksesanhasil penelitian di Meksiko,
pada tahun 1962 Rockefeller Foundation bekerja sama dengan FordFoundation
mendirikan sebuah badan penelitian untuk tanaman padi di Filipina. Badan
penelitianini dinamakan International Rice Research Institute (IRRI) yang
bertempat di Los Banos,Filipina. Pusat penelitian ini ternyata juga
menghasilkan suatu varietas padi baru yang hasilnya jauh melebihi rata-rata
hasil varietas lokal di Asia.Varietas baru tersebut merupakan hasil persilangan
genetik antara varietas padi kerdildari Taiwan yang bernama Dee-Geowoogen dan
varietas padi jangkung dari Indonesia yang bernama Peta . Hasil
dari persilangan tersebut diberi nama IR 8-288-3 atau biasa
dikenal denganIR-8 dan di Indonesia dikenal dengan sebutan padi PB-8. Setelah
penemuan padi PB-8, disusuloleh penemuan varietas-varietas baru yang lain.
Jenis-jenis bibit dari IRRI ini di Indonesiadisebut padi unggul baru (PUB).Pada
tahun 1966, IR-8 mulai disebarkan ke Asia diikuti oleh penyebaran IR-5
padatahun 1967. Pada tahun 1968 di India, Pakistan, Sri Lanka, Filipina,
Malaysia, Taiwan, Vietnam,dan Indonesia telah dilaksanakan penanaman padi jenis
IR atau PUB secara luas di masyarakat.Pada tahun 1976 areal sawah di Asia yang
ditanami PUB sudah mencapai 24 juta hektar.Revolusi Hijau adalah proses
keberhasilan para teknologi pertanian dalam melakukan persilangan
(breeding ) antarjenis tanaman tertentu sehingga menghasilkan jenis tanaman
unggul untuk
meningkatkan produksi bahan pangan. Jenis tanaman unggul itu mempunyai ciri
berumur pendek, memberikan hasil produksi berlipat ganda (dibandingkan dengan jenis tradisional) danmudah
beradaptasi dalam lingkungan apapun, asal memenuhi syarat, antara lain:
1.tersedia cukup air;
2.pemupukan teratur;
3.tersedia bahan kimia pemberantas hama dan penyakit;
4.tersedia bahan kimia pemberantas rerumputan pengganggu
Daftar Pustaka
Academia.Edu. 2019. “Revolusi Hijau”
https://www.academia.edu/8650345/REVOLUSI_HIJAU
diakses pada 6 Maret 2019
Nasrudin, Harun dkk. 2012. Sains Dasar. Edisi kedua.
Surabaya: Unesa University Press
0 comments:
Post a Comment