REVOLUSI HIJAU SEBAGAI TITIK POROS PADA
MASANYA
Novita Fairuz Fauzi’ah, Nur Kurdiati
Debila, Samik,S.Si.,M.Si.
Abstrak :
Dalam dunia industri maupun dalam
dunia pertanian, istilah revolusi hijau tidak pernah asing di telingga.
Revolusi hijau merupakan suatu istilah atau sebutan untuk memudahkan masyarakat
dalam penyebutan di bidang pertanian. Revolusi hijau ini banyak tumbuh di
negara- negara berkembang seperti Asia. Pada dasarnya, revolusi hijau merupakan
suatu teknologi perkembangan dari ilmu sains. Perkembangan revolusi hijau
semakin pesat sekitar tahun 70-an. Namun sangat disayangkan, di era sekarang
ini, pertumbuhan revolusi hijau semakin terhambat akibat dari adanya
industrial- industrial yang semakin memenuhi ruang lingkup di berbagai penjuru
negara. Semakin lama perkembangan revolusi hijau menjadi minim dan menjadikan
sektor pertanian semakin mengalami kesengsaraan.
Kata kunci : sektor pertanian, teknologi dan sains
Gambar hasil dari Revolusi Hijau
Revolusi hijau adalah sebutan yang biasa
digunakan oleh masyarakat untuk menggambarkan keadaan fundamental dalam bidang
teknologi pertanian yang dimulai pada tahun 1950- 1980an di banyak negara
berkembang terutama di Asia dan termasuk di Indonesia. Dalam perkembangan
revolusi hijau, tentu tidak luput dari adanya perkembangan sains secara
terperinci. Sains dan teknologi merupakan satu kesatuan yang tidak dapat
dipisahkan. Sains juga memiliki hubungan yang erat dengan teknologi. Teknologi
merupakan hasil penerapan dari sains, dimana perkembangannya selain terkait
dengan perkembangan sains juga terkait dengan perkembangan kebutuhan manusia
atau masyarakat (TIM FMIPA-UNESA, 2012).
Pada mulanya, perkembangan teknologi tidak
terdapat hubungan dengan adanya perkembangan sains. Namun seiring perkembangan
zaman, perkembangan dari sains menunjukkan adanya perkembangan teknologi atau
juga sebaliknya yaitu perkembangan dari teknologi mempengaruhi perkembangan
dari sains. Hubungan sains dengan teknologi, misalnya antara ilmu kimia sebagai
ilmu dasar atau sains dengan teknologi pertambangan dilihat pada proses
penambangan minyak mentah, kemudian para ahli teknologi meneliti lebih mendalam
tentang penambangan minyak mentah agar bisa dijadikan minyak yang dapat
dikonsumsi. Begitu juga erat kaitannya dengan adanya revolusi hijau sebagai
hasil riset dan hasil penemuan teknologi pada bidang pertanian.
Perkembangan masyarakat Indonesia merupakan
perubahan yang kompleks dalam tatanan sosial ekonomi. Di banyak negara, sektor
pertanian yang berhasil adalah sebagai prasyarat bagi perkembangan sektor
industri dan jasa. Sehingga pada awalnya, sektor pertanian merupakan kunci dari
tumbuh dan berkembangnya sektor lain. Pada tahap pertama, pembangunan
dititikberatkan pada pembangunan sektor pertanian dan industri penghasil sarana
produksi pertanian. Tahap kedua, pembangunan dititikberatkan pada industri
pengolahan penunjang sektor pertanian yang selanjutnya secara bertahap
dialihkan pada pembangunan industri mesin dan logam (Suhendra,2004).
Perubahan strategi pembangunan itu secara
pelan tapi pasti terus menyisihkan sektor pertanian dan petani. Bahkan boleh
dikatakan nyaris melupakannya. Nasib para petani yang selama ini akrab dengan
kata sengsara tidak juga segera beranjak dari lembah kemiskinan. Padalah, para
petani sebagai ujung tombak penyedia bahan pangan terbesar dari suatu negara.
Penetrasi padat modal dalam industri teknologi dan manufaktur, menjadikan
sektor pertanian sebagai sasaran eksploitasi kota kota besar terhadap pedesaan
kecil. Saat industri manufaktur berkembang pesat, tenaga produktif pertanian
sama sekali tidak berkembang. Industri hanya menyentuh sektor pertanian sebagai
pasar, sehingga proyek- proyek pedesaan pun dilakukan semata- mata untuk
memuluskan tujuan tersebut. Apabila dilihat sekilas, pembangunan infrastruktur
jalan, bendungan, pengenalan terhadap bibit dan pupuk jenis baru, tampaknya
menguntungkan petani. Namun, karena tujuannya bukan untuk memajukan pertanian
maka dampak yang dihasilkan pun justru merugikan petani dalam jangka panjang
(DIMENSIA, 2011).
Sebenarnya sektor pertanian sudah pernah
menikmati industrialisasi, yang dimulai sekitar tahun 70-an yaitu dengan
berkembangnya revolusi hijau. Pada masa itu, revolusi hijau dianggap sebagai
penyelamat dalam kehidupan masyarakat di sektor pertanian. Di negara berkembang
seperti Indonesia, revolusi hijau merupakan cara terampuh dalam mengatasi
pemasalahan pada sektor pertanian. Tanpa adanya revolusi hijau, sangat sulit
dibayangkan bagaimana produksi pertanian akan mampu memberi makanan bagi
penduduk yang jumlahnya semakin meningkat. Pengimplementasian revolusi hijau
yang merupakan salah satu cara mengindustrialisasikan sektor pertanian di
Indonesia adalah dengan program Panca Usaha Tani (penggunaan bibit unggul, pengolahan
tanah, pemupukan, pengendalian hama, pengairan atau irigasi) (DIMENSIA, 2011).
Kesimpulan
Revolusi hijau adalah sebutan yang biasa
digunakan oleh masyarakat untuk menggambarkan keadaan fundamental dalam bidang
teknologi pertanian yang dimulai pada tahun 1950- 1980an di banyak negara
berkembang terutama di Asia dan termasuk di Indonesia. Perkembangan revolusi
hijau mengalami keadaan yang naik dan turun. Pada tahap pertama,
pembangunan dititikberatkan pada pembangunan sektor pertanian dan industri penghasil
sarana produksi pertanian. Tahap kedua, pembangunan dititikberatkan pada
industri pengolahan penunjang sektor pertanian yang selanjutnya secara bertahap
dialihkan pada pembangunan industri mesin dan logam. Pada masa itu, sekitar
tahun 70-an, revolusi hijau dianggap sebagai penyelamat dalam kehidupan
masyarakat di sektor pertanian. Di negara berkembang seperti Indonesia,
revolusi hijau merupakan cara terampuh dalam mengatasi pemasalahan pada sektor
pertanian.
DAFTAR PUSTAKA
Andreas, Maryoto. 2009. Jejak Pangan;
Sejarah , Silang Budaya dan Masa Depan. Jakarta: Kompas.
Nasrudin Harun,Soetjipto, Achmadi, Rosyid
Hainur, dkk. 2012.Sains Dasar.Surabaya. UNESA UNIVERSITY PRESS.
Suhendra, Susi. Analisis Struktur Sektor
Pertanian Indonesia: Analisis Mode Input-Output. Jurnal Ekonomi dan Bisnis,
Vol. 9, 2004, pp. 55-65.
REVIEWER
Nama
: Nur
Kurdiati Debila
NIM
: 17040254080
Tanggal diberikan
: 9 Maret 2019
Tanggal dikembalikan
: 10 Maret
2019
Komentar
: Menurut saya penulisan yang digunakan sudah bagus, rapi, dan mengikuti aturan
yang telah diberikan. Materi yang tercakup di dalamnya juga sudah memuat
tentang apa itu Revolusi Hijau, namun menurut saya kurang lengkap dan kurang
spesifik. Kata- kata yang digunakan juga tidak berbelit- belit.
0 comments:
Post a Comment