Nur K Debila, Catur Farahiya, Samik
Abstrak
Tuhan telah
menganugrahkan bumi Indonesia dengan sumber daya alam yang melimpah. Anugerah
yang besar ini haruslah dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhannya.
Proses pengolahan sumber daya alam harus dilakukan dengan tepat dan sesuai
dengan aturan yang berlaku. Berbicara mengenai revolusi industri 4.0 dalam
bidang pertanian yang sekarang ini tengah dikembangkan tak lepas dari peranan
teknologi sebagai ide dari revolusi industri yang ke empat. Namun pada prakteknya
di Indonesia menimbulkan permasalahan yang mengacu kepada kesenjangan antara
petani yang memiliki modal dengan petani yang miskin. Kurang meratanya
pengelolaan serta beberapa aspek yang mempengaruhinya haruslah dicarikan solusi
yang tepat. Bagian akhir dari tulisan ini melkuakan refleksi hakikat manusia
hadir di muka bumi sebagai pemimpin dalam pengelolahan sumber daya alam.
Kata kunci: sumber daya
alam, solusi, revolui industri 4.0, pertanian.
Abstract
God has bestowed the Indonesian earth with abundant natural
resources. This great gift must be used by humans to meet their needs. The
process of processing natural resources must be carried out appropriately and
in accordance with applicable rules. Talking about 4.0 industrial revolution in agriculture which is
currently being developed cannot be separated from the role of technology as an
idea of the fourth industrial revolution. But in practice in Indonesia raises
problems that refer to the gap between farmers who have capital and poor
farmers. The lack of even distribution of management and some aspects that
influence it must find the right solution. The final part of this paper
presents a reflection of the nature of human beings present on earth as a
leader in managing natural resources.
Keyword: natural resources, solution, 4.0 industrial
revolution, agriculture.
Indonesia
adalah negeri kaya raya dengan potensi sumber daya alamnya, bahkan para
pujangga menjuluki negera ini sebagai negeri “Zamrud Khatulistiwa”. Keberadaan
kekayaan ini dapat dengan mudah disaksikan di berbagai pelosok tanah air.
Uniknya kekayaan alam tersebut beraneka ragam mulai dari ragam hayati dan non
hayati. Namun perlu diperhatikan pengelolahannya agar manfaat yang diperoleh
dapat secara maksimal digunakan untuk kebutuhan masyarakat Indonesia.
Sumber
daya alam pertanian yang berupa industri pengolahan pangan, industri pengolahan
hasil hutan, industri pengolahan hasil perikanan, industri pengolahan hasil
perkebunan, industri pupuk, dan lain-lain (TIM FMIPA-UNESA, 63. 2012). Secara
harfiah hasil dari industri pertanian
haruslah dimanfaatkan secara baik oleh manusia dengan cara dan metode yang
benar sesuai peraturan yang berlaku. Jika tidak dilakukan dengan cara dan
metode yang benar, maka yang terjadi adalah munculnya masalah-masalah seiring
pelaksanaan metode tersebut.
Kasus
atau permasalahan yang terjadi di Indonesia seiring dengan adanya revolusi
industri 4.0 adalah seperti yang telah dikemukakan oleh Mentri Sekretaris
Negara, Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc, yang saat itu menjadi speaker dalam diskusi mengenai Industri
4.0 di Universitas Gadjah Mada, beliau menjelaskan bahwa revolusi industri 4.0
terutama di sektor pertanian, belum terlalu dominan di Indonesia. Memang sektor
aglikultur lebih dominan di Eropa, hal tersebut disebabkan oleh adanya bencana
demografi, oleh sebab itu tenaga manusia digantikan oleh teknologi. Sebaliknya
di Indonesia mengalami bonus demografi. Pertanian tradisonal masih banyak
ditemukan diberbagai wilayah. Itulah sebabnya revolusi industri 4.0 pada
pertanian Indonesia belum terlalu dirasakan (paktanidigital.com). Permasalahan
yang lebih penting adalah mengenai pemerataan distribusi dan pengelolahan
pertanian di era revolusi industri 4.0 yang tidak merata serta mengorbankan
petani miskin yang kalah saing dengan petani yang sanggup menggunakan
fasilitas-fasilitas industri 4.0.
Jika demikian faktanya, maka revolusi
industri 4.0 dibidang pertanian bukanlah merupakan solusi yang benar untuk
mengatasi produktivitas dan permasalahan sumber daya alam pertanian di
Indonesia. Karena sejatinya solusi yang benar adalah sebuah gagasan yang tidak
menimbulkan permasalahan baru, jika solusi yang digagas menimbulkan
permasalahan yang baru maka solusi itu disebut solusi yang parsial atau
bersifat sementara.
Kita harus menemukan jalan kembali yang
benar, yaitu pentingnya pentunjuk arah dari kebenaran wahyu untuk mengatasi
berbagai persoalan peradaban manusia. Mahbub Ul Haq memberikan pandangan bahwa
pembangunan, baik itu dalam bentuk pertanian haruslah bertujuan untuk membasmi
bentuk-bentuk terburuk kemiskinan. Sasaran pembangunan haruslah ditetapkan atas
dasar upaya mengurangi dan akhirnya
melenyapkan kurang gizi, penyakit, buta huruf, hidup melarat, pengangguran dan
kesenjangan. Kritik yang dilancarkan Mahbub Al Haq mulai diterima di kalangan
negara-negara maju serta tentu saja didukung oleh negara-negara berkembang.
Jeffrey Sachs (2005) menuliskan bukunya The End Of Poverty yang merupakan ajakan
untuk menuntaskan masalah kemiskinan yang ekstrim, melalui salah satunya juga
mempromosikan pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan yang
dirumuskan dalam laporan Our Common
Future atau dikenal dengan Brundtland
Report, sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa
mengorbankan hak penerus generasi mendatang. Upaya-upaya yang dilakukan guna
mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam bidang pertanian, pengolahan serta
teknologinya, tentunya sangat tergantung dengan kualitas manusia. Manusia harus
memahami jatidiri dan eksistensi bahwa setiap manusia memiliki mandat sebagai
pemimpin di bumi atau dalam bahasa Al-Qur’an sebagai khilafatullah fil ardh. Islam mengajarkan bahwa alam adalah ciptaan
dan anugerah Allah SWT yang diberikan kepada manusia untuk dikelola dan
dimanfaatkan secara baik, adil, bijak, dan hikmah.
“Ingatlah
ketika Tuhan berfirman kepada para malaikat: ‘Sesungguhnya Aku hendak
menjadikan seorang khalifah di muka
bumi’. Maka mereka berkata: ‘Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di
bumi, orang yang akan membuat kerusakan kepadanya dan menumpahkan darah,
padahal kami sementara bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?’.
Tuhan berfirman: ‘Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui’
(Qur’an Al-Baqoroh: 30)
Manusia yang diberi amanat begitu berat,
yakni menjadi pemimpin di bumi (Abdurrahman, I. 1995). Hal tersebut berarti
juga di tangan manusialah tugas mengelolaan dan premanfaatan Sumber Daya Alam
yang melimpah ini. pengelolaan Sumber Daya Alam haruslah dikontrol oleh negara
secara langsung. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh bertujuan untuk
kesejahteraan masyarakat dibidang pertanian seperti kebijakan di era Daulah al-Islam mengenai Intensifikasi dan ekstensifikasi, kedua cara ini digunakan sebagai cara meningkatkan
produktifitas lahan, metode yang ditempuh dengan jalan menggunakan sarana
produksi pertanian yang lebih baik seperti bibit unggul, pupuk dan obat-obatan
yang diperlukan dalam rangka meningkatkan produktifitas pertanian. Negara
melakukan pengawasan agar sektor pertanian tidak dikuasai swasta secara
berlebihan, melainkan didistribusikan secara merata. Negara juga harus
menyediakan modal yang diperlukan bagi petani yang tidak mampu. Pemberian ini
tidak dilakukan dengan jalan hutang, melainkan semata-mata pemberian Cuma-Cuma
untuk keperluan produski pertanian, mengingat sektor pertanian ini dampaknya
melibakan banyak masyarakat yang harus dipenuhi kebutuhannya. (Abdullah, M.H.
1990)
Pengelolaan Sumber Daya Alam dengan
metode yang benar tidak akan menimbulkan permasalah baru setelah
dipraktekkannya metode tersebut. Jikapun masih ditemukannya masalah di dalam
pelaksanaannya maka itu hanya persoalan cara atau administrasinya saja. Kita
sebagai manusia yang menjadi pemimpin di bumi, hendaknya mengambil sumber
solusi yang mampu mengatasi permasalahan hakiki, bukan solusi parsial.
Kesimpulan
Indonesia adalah negara yang kaya dengan
Sumber Daya Alamanya yang melimpah. Anugerah ini harus dikelola dengan metode
yang baik dan benar agar tidak timbul permasalahan seiring dengan
perlaksanaannya. Sehingga revolusi industri 4.0 bukan merupakan solusi
pertanian karena menimbulkan permasalahan yang baru.
Tujuan untuk pengelolaan Sumber Daya
Alam pertanian adalah untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia tanpa
mengorbankan hak penerus generasi kedepan. Hal tersebut dipengaruhi dengan
kualitas manusia, untuk itu manusia harus mengetahui hakikatnya sebagai pemimpin
di muka bumi, yang dalam istilah Al-Qur’an adalah khilafatul fil ard.
Referensi
1. Abdurrahim,
I. 1995. Bahan Ceramah Hikmah Fajar.
Di RCTI 10 november 2005. Jakartta
2. WCED
1987. Our Common Future. World
Commision on Environment and Development.
3. Wahli.
1999. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum
yang Dilakukan Penguasa. Gugatan ke Presiden RI dan 9 Menteri. Jakarta.
August 16.
4. Haq,
Mahbub Ul. 1983. Tirai Kemiskinan:
Tantangan-tantangan untuk Dunia Ketiga. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.
5. Nasrudin
Harun, dkk, 2012. Sans Dasar. UNESA
University Press. Surabaya.
6. Paktanidigital,
2018. 3 Fakta Revolusi Industri 4.0 Pada
pertanian Indonesia. Dalam artikel pak tani. Paktanidigital.com. Jakarta.
7. Baiquni
M, 2009. Jurnal Revolusi Industri, Ledakan Penduduk Dan Masalah
Lingkungan. Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada. Malang.
8. Voa
islam TV, 2016. “Islam dalam menjadmin pengelolaan SDA Untuk Kepentingan Umat”
Voa Islam. Jakarta.
#sumberdayaalam #oetani #revolusiindustri4.0 #pertanian
0 comments:
Post a Comment