Pages

Tuesday, March 12, 2019

PENGELOLAAN SDA YANG TEPAT, MEMBANTU PERMASALAHAN DI ERA REVOLUSI INDUSTRI DI BIDANG PERTANIAN

<meta name="google-site-verification" content="VqIrBwvO-xUl9FmCrDZIBxMidbKrDwnGMGfKJKJpMWE" />

Nur K Debila, Catur Farahiya, Samik

Abstrak
Tuhan telah menganugrahkan bumi Indonesia dengan sumber daya alam yang melimpah. Anugerah yang besar ini haruslah dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Proses pengolahan sumber daya alam harus dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Berbicara mengenai revolusi industri 4.0 dalam bidang pertanian yang sekarang ini tengah dikembangkan tak lepas dari peranan teknologi sebagai ide dari revolusi industri yang ke empat. Namun pada prakteknya di Indonesia menimbulkan permasalahan yang mengacu kepada kesenjangan antara petani yang memiliki modal dengan petani yang miskin. Kurang meratanya pengelolaan serta beberapa aspek yang mempengaruhinya haruslah dicarikan solusi yang tepat. Bagian akhir dari tulisan ini melkuakan refleksi hakikat manusia hadir di muka bumi sebagai pemimpin dalam pengelolahan sumber daya alam.

Kata kunci: sumber daya alam, solusi, revolui industri 4.0, pertanian.


Abstract
God has bestowed the Indonesian earth with abundant natural resources. This great gift must be used by humans to meet their needs. The process of processing natural resources must be carried out appropriately and in accordance with applicable rules. Talking about 4.0  industrial revolution in agriculture which is currently being developed cannot be separated from the role of technology as an idea of ​​the fourth industrial revolution. But in practice in Indonesia raises problems that refer to the gap between farmers who have capital and poor farmers. The lack of even distribution of management and some aspects that influence it must find the right solution. The final part of this paper presents a reflection of the nature of human beings present on earth as a leader in managing natural resources.

Keyword: natural resources, solution, 4.0 industrial revolution, agriculture.


Indonesia adalah negeri kaya raya dengan potensi sumber daya alamnya, bahkan para pujangga menjuluki negera ini sebagai negeri “Zamrud Khatulistiwa”. Keberadaan kekayaan ini dapat dengan mudah disaksikan di berbagai pelosok tanah air. Uniknya kekayaan alam tersebut beraneka ragam mulai dari ragam hayati dan non hayati. Namun perlu diperhatikan pengelolahannya agar manfaat yang diperoleh dapat secara maksimal digunakan untuk kebutuhan masyarakat Indonesia.

Sumber daya alam pertanian yang berupa industri pengolahan pangan, industri pengolahan hasil hutan, industri pengolahan hasil perikanan, industri pengolahan hasil perkebunan, industri pupuk, dan lain-lain (TIM FMIPA-UNESA, 63. 2012). Secara harfiah hasil  dari industri pertanian haruslah dimanfaatkan secara baik oleh manusia dengan cara dan metode yang benar sesuai peraturan yang berlaku. Jika tidak dilakukan dengan cara dan metode yang benar, maka yang terjadi adalah munculnya masalah-masalah seiring pelaksanaan metode tersebut.

Kasus atau permasalahan yang terjadi di Indonesia seiring dengan adanya revolusi industri 4.0 adalah seperti yang telah dikemukakan oleh Mentri Sekretaris Negara, Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc, yang saat itu menjadi speaker dalam diskusi mengenai Industri 4.0 di Universitas Gadjah Mada, beliau menjelaskan bahwa revolusi industri 4.0 terutama di sektor pertanian, belum terlalu dominan di Indonesia. Memang sektor aglikultur lebih dominan di Eropa, hal tersebut disebabkan oleh adanya bencana demografi, oleh sebab itu tenaga manusia digantikan oleh teknologi. Sebaliknya di Indonesia mengalami bonus demografi. Pertanian tradisonal masih banyak ditemukan diberbagai wilayah. Itulah sebabnya revolusi industri 4.0 pada pertanian Indonesia belum terlalu dirasakan (paktanidigital.com). Permasalahan yang lebih penting adalah mengenai pemerataan distribusi dan pengelolahan pertanian di era revolusi industri 4.0 yang tidak merata serta mengorbankan petani miskin yang kalah saing dengan petani yang sanggup menggunakan fasilitas-fasilitas industri 4.0.

Jika demikian faktanya, maka revolusi industri 4.0 dibidang pertanian bukanlah merupakan solusi yang benar untuk mengatasi produktivitas dan permasalahan sumber daya alam pertanian di Indonesia. Karena sejatinya solusi yang benar adalah sebuah gagasan yang tidak menimbulkan permasalahan baru, jika solusi yang digagas menimbulkan permasalahan yang baru maka solusi itu disebut solusi yang parsial atau bersifat sementara.

Kita harus menemukan jalan kembali yang benar, yaitu pentingnya pentunjuk arah dari kebenaran wahyu untuk mengatasi berbagai persoalan peradaban manusia. Mahbub Ul Haq memberikan pandangan bahwa pembangunan, baik itu dalam bentuk pertanian haruslah bertujuan untuk membasmi bentuk-bentuk terburuk kemiskinan. Sasaran pembangunan haruslah ditetapkan atas dasar upaya mengurangi  dan akhirnya melenyapkan kurang gizi, penyakit, buta huruf, hidup melarat, pengangguran dan kesenjangan. Kritik yang dilancarkan Mahbub Al Haq mulai diterima di kalangan negara-negara maju serta tentu saja didukung oleh negara-negara berkembang.

Jeffrey Sachs (2005) menuliskan bukunya The End Of Poverty yang merupakan ajakan untuk menuntaskan masalah kemiskinan yang ekstrim, melalui salah satunya juga mempromosikan pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan yang dirumuskan dalam laporan Our Common Future atau dikenal dengan Brundtland Report, sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak penerus generasi mendatang. Upaya-upaya yang dilakukan guna mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam bidang pertanian, pengolahan serta teknologinya, tentunya sangat tergantung dengan kualitas manusia. Manusia harus memahami jatidiri dan eksistensi bahwa setiap manusia memiliki mandat sebagai pemimpin di bumi atau dalam bahasa Al-Qur’an sebagai khilafatullah fil ardh. Islam mengajarkan bahwa alam adalah ciptaan dan anugerah Allah SWT yang diberikan kepada manusia untuk dikelola dan dimanfaatkan secara baik, adil, bijak, dan hikmah.

Ingatlah ketika Tuhan berfirman kepada para malaikat: ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di  muka bumi’. Maka mereka berkata: ‘Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi, orang yang akan membuat kerusakan kepadanya dan menumpahkan darah, padahal kami sementara bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?’. Tuhan berfirman: ‘Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui’ (Qur’an Al-Baqoroh: 30)

Manusia yang diberi amanat begitu berat, yakni menjadi pemimpin di bumi (Abdurrahman, I. 1995). Hal tersebut berarti juga di tangan manusialah tugas mengelolaan dan premanfaatan Sumber Daya Alam yang melimpah ini. pengelolaan Sumber Daya Alam haruslah dikontrol oleh negara secara langsung. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dibidang pertanian seperti kebijakan di era Daulah al-Islam mengenai Intensifikasi dan ekstensifikasi, kedua cara ini digunakan sebagai cara meningkatkan produktifitas lahan, metode yang ditempuh dengan jalan menggunakan sarana produksi pertanian yang lebih baik seperti bibit unggul, pupuk dan obat-obatan yang diperlukan dalam rangka meningkatkan produktifitas pertanian. Negara melakukan pengawasan agar sektor pertanian tidak dikuasai swasta secara berlebihan, melainkan didistribusikan secara merata. Negara juga harus menyediakan modal yang diperlukan bagi petani yang tidak mampu. Pemberian ini tidak dilakukan dengan jalan hutang, melainkan semata-mata pemberian Cuma-Cuma untuk keperluan produski pertanian, mengingat sektor pertanian ini dampaknya melibakan banyak masyarakat yang harus dipenuhi kebutuhannya. (Abdullah, M.H. 1990)

Pengelolaan Sumber Daya Alam dengan metode yang benar tidak akan menimbulkan permasalah baru setelah dipraktekkannya metode tersebut. Jikapun masih ditemukannya masalah di dalam pelaksanaannya maka itu hanya persoalan cara atau administrasinya saja. Kita sebagai manusia yang menjadi pemimpin di bumi, hendaknya mengambil sumber solusi yang mampu mengatasi permasalahan hakiki, bukan solusi parsial.



Kesimpulan
Indonesia adalah negara yang kaya dengan Sumber Daya Alamanya yang melimpah. Anugerah ini harus dikelola dengan metode yang baik dan benar agar tidak timbul permasalahan seiring dengan perlaksanaannya. Sehingga revolusi industri 4.0 bukan merupakan solusi pertanian karena menimbulkan permasalahan yang baru.

Tujuan untuk pengelolaan Sumber Daya Alam pertanian adalah untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia tanpa mengorbankan hak penerus generasi kedepan. Hal tersebut dipengaruhi dengan kualitas manusia, untuk itu manusia harus mengetahui hakikatnya sebagai pemimpin di muka bumi, yang dalam istilah Al-Qur’an adalah khilafatul fil ard.


Referensi
1.      Abdurrahim, I. 1995. Bahan Ceramah Hikmah Fajar. Di RCTI 10 november 2005. Jakartta
2.      WCED 1987. Our Common Future. World Commision on Environment and Development.
3.      Wahli. 1999. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang Dilakukan Penguasa. Gugatan ke Presiden RI dan 9 Menteri. Jakarta. August 16.
4.      Haq, Mahbub Ul. 1983. Tirai Kemiskinan: Tantangan-tantangan untuk Dunia Ketiga. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.
5.      Nasrudin Harun, dkk, 2012. Sans Dasar. UNESA University Press. Surabaya.
6.      Paktanidigital, 2018. 3 Fakta Revolusi Industri 4.0 Pada pertanian Indonesia. Dalam artikel pak tani. Paktanidigital.com. Jakarta.
7.      Baiquni M, 2009. Jurnal  Revolusi Industri, Ledakan Penduduk Dan Masalah Lingkungan. Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada. Malang.
8.      Voa islam TV, 2016. “Islam dalam menjadmin pengelolaan SDA Untuk Kepentingan Umat” Voa Islam. Jakarta.

#sumberdayaalam #oetani #revolusiindustri4.0 #pertanian

0 comments:

Post a Comment