Pages

Tuesday, March 12, 2019

Membumikan Etika Bagi Upaya Membudayakan Pengelolaan Lingkungan Yang Bertanggung Jawab

MEMBUMIKAN ETIKA LINGKUNGAN BAGI UPAYA
MEMBUDAYAKAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN YANG
BERTANGGUNG JAWAB
Eva Maulana Putri, Ririn Setyowati, Samik S.Si.,M.Si.
Abstrak
Masalah lingkungan adalah masalah yang sangat penting saat ini. Sikap merendahkan
kualitas lingkungan adalah langkah menuju kehancuran masa depan manusia. Kemudian
alam harus diperlakukan secara manusiawi dengan rasa tanggung jawab bersama. Masalah
ini memang tanggung jawab kolektif yang melibatkan setiap individu, keluarga,
masyarakat dan bangsa. Sebagai budaya, semua tindakan manusia idealnya harus
didasarkan pada nilai-nilai etika dan moral, dan ideal ini termasuk cara memperlakukan
lingkungan. Untuk menumbuhkan manajemen lingkungan yang bertanggung jawab
sehingga harus menjadi penting. Di sini kita menemukan nilai dasar etika lingkungan
dalam menciptakan hubungan yang berbudaya antara manusia dengan lingkungannya

Kata kunci: Etika lingkungan, Manjemen , Lingkungan
Isi
            Lingkungan adalah suatu media dimana makhluk hidup tinggal, mencari, dan memiliki karakter serta fungsi yang khas yang mana terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang menempatinya, terutama manusia yang memiliki peranan yang lebih kompleks dan riil. bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya. Lingkungan hidup tidak bias dipisahkan dari ekosistem atau system ekologi. Ekosistem adalah satuan kehidupan yang terdiri atas suatu komunitas makhluk hidup (dari berbagai jenis) dengan berbagai benda mati yang membentuk suatu sistem. Manusia adalah bagian dari ekosistem. Lingkungan merupakan tempat hidup manusia. Manusia hidup, berada, tumbuh, dan berkembang di atas bumi
sebagai lingkungan. Lingkungan memberi sumber-sumber penghidupan manusia. Lingkungan mempengaruhi sifat, karakter, dan perilaku manusia yang mendiaminya. Lingkungan memberi tantangan bagi kemajuan peradaban manusia. Manusia memperbaiki, mengubah, bahkan menciptakan lingkungan untuk kebutuhan dan kebahagiaan hidup. Manusia adalah makhluk hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hokum alam, mengalami kelahiran,pertumbuhan, perkembangan, dan mati, dan seterusnya, serta terkait serta berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik itu positif maupun negativ. Manusia mempunyai pengaruh penting dalam kelangsungan ekosistem habitat manusia itu sendiri, tindakan-tindakan yang diambil atau kebijakankebijakan tentang hubungan dengan lingkungan akan berpengaruh bagi lingkungan dan manusia itu sendiri. Pelestarian lingkungan perlu dilakukan karena kemampuan daya dukung lingkungan hidup sangat terbatas baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Pengelolaan lingkungan hidup dilakukan secara sukarela baik oleh individu maupun kelompok masyarakat yang peduli terhadap pelestarian lingkungan, dan dilakukan berdasarkan pedoman yang ada yaitu dengan UndangUndang no. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH). Adapun tujuan dari pedoman PLH adalah agar setiap kegiatan yang dilakukan oleh pengguna lingkungan tidak merusak lingkungan, melainkan harus berwawasan lingkungan.
          Masalah lingkungan hidup adalah masalah perorangan, keluarga, masyarakat, bahkan menjadi masasalah dunia. Akhir-akhir ini masalah peningkatan kerusakan lingkungan hidup dan ekologi manusia menjadi bahan perbincangan hangat, baik di negaranegara maju maupun negara berkembang termasuk Indonesia. Dampak kerusakan lingkungan dalam jangka panjang akan sangat dirasakan oleh generasi-generasi yang akan datang. Setiap kerusakan dan perencanan wilayah yang tidak dapat dipulihkan kembali berarti menggerogoti dasar-dasar alamiah generasi yang akan datang,

  

Keserasian lingkungan hidup akan diperoleh apabila manusia secara tepat guna mengelola alam ini. Kedudukan manusia dalam kehidupan ini mempunyai peran utama untuk dapat mengatur dan mengelola bumi. Manusia diharapkan dapat berperan sebagai: - the man behind the technology- the mind behind the technology- the moral behind the technology. Dalam hal ini peran negara atau bangsa sangat besar. Bangsa  merupakan lembaga formal paling besar yang mengatur kepentingan seluruh warga negaranya. Negara mempunyai program pembangunan yang secara sistematis disusun dan dijalankan, dalam hal ini pembangunan yang berwawasan lingkungan mutlak diperlukan. Negara mepunyai pengaruh yang sangat kuat sebagai lembaga yang mempunyai. kekuatan ekonomi, politik, kekuatan represif untuk menjalankan misi pelestarian lingkungan ini. Yang ketiga negara mempunya kekuatan persuasive ataupun memaksa melalui institusinya agar semua pihak mematuhi undangundang atau peraturan, termasuk masalah lingkungan. Dengan mempertimbangkan mendesaknya masalah lingkungan dan sentralnya peran bangsa (negara), maka harapan besar bertumpu pada bangsa (negara). Hal ini bukan berarti manusia dan masyarakat lepas tangan.
            Dalam masalah lingkungan hidup, selain ekologi terdapat istilah yang tidak kalah penting, yaitu ekosistem. Suatu konsep sentral dari ekologi adalah ekosistem, yaitu suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik antara makhluk hidup dan lingkungannya.
Sistem itu terdiri atas komponenkomponen yang bekerja secara teratursebagai suatu kesatuan. Ekosistem terbentuk oleh komponen hidup dan tak hidup di suatu tempat yang berinteraksi untuk membentuk suatu kesatuan yang teratur. Keteraturan itu terjadi oleh karena adanya arus materi dan energi yang terkendalikan oleh arus informasi antara komponen dalam ekosistem itu. Masing-masing komponen itu mempunyai fungsi. Selama masing-masing komponen itu
melakukan fungsinya dan bekerjasama dengan baik, keteraturan ekosistem itupun terjaga. Keteraturan ekosistem menunjukkan ekosistem menunjukkan ekosistem tersebut ada dalam suatu keseimbangan tertentu. Keseimbangan itu tidak bersifat statis, tetapi dinamis. Iaselalu berubah ubah. Kadang perubahan itu besar, kadang-kadang kecil. Perubahan itu dapat terjadi secara alamiah. maupun sebagai akibat dari keg iatan manusia.
            Misi mulia untuk mempertahankan keseimbangan ekosistem di tengah-tengah tuntutan dan kebutuhan pelaksanaan pembangunan adalah masalah yang sangatsulit. Untuk itu pemerintah melalui programnya sudah menetapkan suatu sikap dasar yang sangat memperhatikan lingkungan dalam melaksanakan pembangunan. Hal ini dengan dimasukkannya program pembangunan lingkungan. Selanjutnya berdasarkan Keputusan Presiden No. 27 Th.1975 dibentuk Panitia Inventarisasi dan Evaluasi kekayaan alam. Tugas panitia ini adalah menelaah secara nasional pola-pola permintaan dan persediaan serta perkembangan teknologi baik di masa kini dan masa yang akan datang, dengan maksud menilai implikasi sosial, ekonomis, ekologis dan politis dari pola-pola tersebut untuk dijadikan dasar penentuan kebijaksanaan, pemanfaatan serta pengamanaanya sebagai salah satu sumber daya pembangunan nasional Masalah lingkungan ini selanjutnya selalu dimasukkan dalam GBHN sampai dengan tahun 1998, dan ditetapkan seorang menteri yang menangani masalah ini. Pada dasarnya pelaksanaan pembangunan, sumbersumber alam Indonesia harus digunakan secara orisinil. Penggalian sumber kekayaan alam tersebut harus diusahakan agar tidak merusak tata lingkungan hidup manusia, dilaksanakan dengan kebijaksanaan yang meyeluruh dan dengan memperhitungkan kebutuhan generasi yang akan datang.

Kesimpulan

            Masalah lingkungan pada zaman modern ini adalah masalah yang sangat mendesak untuk dipecahkan. Kerusakan lingkungan berarti kehancuran bagi keseluruhan umat manusia, sehingga alam seharusnya diperlakukan secara manusiawi dengan penuh tanggung jawab. Masalah lingkungan ini menjadi tanggung jawab bersama, individu, keluarga, masyarakat dan bangsa (negara). Dalam masalah ini bangsa (negara) mempunyai peran yang sangat strategis. Sebagai lembaga formal yang paling besar yang mempunyai kekuatan memaksa untuk menerapkan program penyelamatan lingkungan. Penanaman etika dan moral menjadi sangat penting dalam menyusun program, mengambil kebijakan dalam pemecahan masalah lingkungan. Upaya politis dan yuridis telah ditetapkan dalam pengelolaan lingkungan harus diikuti dengan kebijakan nyata. Etika dan moral tidak boleh hanya sebagai semangat dalam tingkat kebijakan dasar atau Undang- Undang, akan tetapi harus sampai pada tingkat implementasi. Kebijakan yang diterapkan di lapangan seringkali meninggalkan masalah. Kepentingan ekonomis dan praktis seringkali mendominasi dengan melupakan aspek lain. Penyelamatan lingkungan merupakan kerja keras dan besar bagi semua komponen tidak terkecuali pada lingkungan akademisi. Dengan demikian. Hal ini dilandasi dari suatu pemahaman yang perlu ditanamkan pada lingkungan akademis, bahwa lingkungan akan ramah kepada manusia jika manusia juga ramah kepada lingkungan.

Daftar Pustaka

Bintarto. 1997. Ekologi Manusia. Hand Out Kuliah Ekologi Manusia Program S2 Filsafat UGM.
Hardjasoemantri, Koesnadi. 2002.Hukum Tata Lingkungan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Jujun Suria Soemantri. 1990. Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer.
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Magnis-Suseno, Franz. 1993. Berfilsafat dari Konteks. Jakarta: Gramedia.
Soemarwoto, Otto. 1998. Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Jakarta: Djambatan.
Rusdiana. A. 2012. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Bandung: Pustaka Tresna Bhakti.

0 comments:

Post a Comment