KEARIFAN LOKAL INDONESIA
DALAM PELESTARIAN LINGKUNGAN
Ayu, Dinar, Samik
ABSTRAK
Peran
aktif manusia untuk menjaga lingkungannya berhubungan dengan budaya yang
dimiliki oleh manusia itu sendiri atau biasa disebut dengan kearifan lokal.Kearifan
lokal merupakan wujud dari perilaku komunitas atau masyarakat tertentu sehingga
dapat hidup berdampingan alam/ lingkungan tanpa harus merusaknya.Kepadatan
penduduk yang terus meningkat, utamanya di wilayah perkotaan akan mempengaruhi
kualitas kota yaitu pada penghasil limbah serta pencemaran lingkungan akibat
ulah mereka. Hal ini karena pola hidup mereka cenderung tidak memperhatikan
dampak terhadap lingkungan yang kemudian akan mengancam kesehatan masyarakat
serta keberlanjutan lingkungan itu sendiri. Dalam hal ini muncul inisiatif
komunitas dalam suatu masyarakat untuk memperbaiki kualitas lingkungannya mulai
dari perubahan gaya hidup bersih, penghijauan kampung, pemilahan sampah, penghematan
penggunaan air, dan lainnya melalui aksi kolektif mereka. Aksi kolektif
tersebut diterapkan melalui suatu gerakan pelestarian lingkungan yang dinamakan
sebagai Gerakan Kampung Hijau.Gerakan pengelolaan lingkungan ini mengacu kepada
tujuan perbaikan kualitas lingkungan dengan adanya strategi serta upaya-upaya
yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengubah pola hidup mereka demi membawa
pengaruh tersendiri bagi keberlanjutan lingkungan khususnya di perkotaan saat
ini.
Kata
kunci: kearifan lokal, pola hidup, pelestarian lingkungan
ISI
Kehidupan modern saat ini tidak terlepas
dari yang namanya kemajuan dan penguasaan IPTEK, salah satunya dalam bidang
bioteknologi.IPTEK meletakkan bioteknologi sebagai teknologi terkemuka dan
menjadikannya sebagai teknologi harapan untuk menghasilkan produk dan jasa bagi
kesejahteraan umat manusia.Namun, kemajuan IPTEK tidak menjamin suatu
negara/daerah untuk lebih bertanggung jawab terhadap lingkungannya.Pada saat
ini, justru banyak kegiatan manusia yang cenderung berindikasipada meluasnya
kerusakan lingkungan/alam, misalnya kegiatan eksploitasi alam dengan intensitas
yang tinggi.
Manusia hidup di bumi tidak sendirian,
melainkan bersama-sama makhluk lain, yaitu tumbuhan, hewan dan jasad renik.
Makhluk hidup yang lain itu bukanlah sekedar kawan hidup yang hidup bersama
secara netral atau pasif terhadap manusia, melainkan hidup manusia itu terkait
erat pada mereka. Soemarwoto, (1991:48) menyatakan bahwa: “seyogyanyalah kita
sebagai manusia yang membutuhkan makhluk hidup yang lain untuk kelangsungan
hidup kita dan bukannya mereka yang membutuhkan kita untuk kelangsungan hidup
mereka”. Tumbuhan dan hewan hidup di lingkungan sekitar manusia, sehingga
sangat penting sekali peran manusia untuk menjaga dan memelihara
keberadaannya.Manusia membutuhkan tumbuhan dan hewan sebagai sumber makanan
sehingga manusia dapat beraktifitas dengan tenaga yang kuat.
Peran aktif manusia untuk menjaga
lingkungannya berhubungan dengan budaya yang dimiliki oleh manusia itu sendiriatau
biasa disebut dengan kearifan lokal.Kearifan lokal merupakan bagian dari
masyarakat untuk bertahan hidup sesuai dengan kondisi lingkungan, sesuai dengan
kebutuhan, dan kepercayaan yang telah berakar dan sulit untuk dihilangkan,
begitu pula Sumarmi dan Amirudin (2014) menjelaskan bahwa kearifan lokal
merupakan pengetahuan lokal yang digunakan oleh masyarakat untuk bertahan hidup
dalam suatu lingkungan yang menyatu dengan sistem kepercayaan, norma, budaya
dan diekspresikan dalam tradisi dan mitos yang dianut dalam jangka waktu yang
lama.
Kearifan lokal merupakan wujud dari
perilaku komunitas atau masyarakat tertentu sehingga dapat hidup berdampingan
alam/ lingkungan tanpa harus merusaknya. Prawiladilaga (2012) menguraikan bahwa
kearifan lokal merupakan suatu kegiatan unggulan dalam masyarakat tertentu,
keunggulan tersebut tidak selalu berwujud dan kebendaan, sering kali di
dalamnya terkandung unsur kepercayaan atau agama, adat istiadat dan budaya atau
nilai-nilai lain yang bermanfaat seperti untuk kesehatan, pertanian, pengairan,
dan sebagainya. Merujuk pengertian tersebut dapat dijelaskan pula bahwa
kearifan lokal sudah mengakar, bersifat mendasar, dan telah menjadi wujud
perilaku dari suatu warga masyarakat guna mengelola dan menjaga lingkungan
dengan bijaksana.
Dalam upaya pelestarian lingkungan,
Indonesia yang dikenal sebagai Negara yang memiliki tingkat kearifan lokal yang
tinggi juga tidak lepas dari peran dan upaya kesadaran masyarakat akan
pentingnya menjaga lingkungan itu sendiri. Hal itu dapat dilihat dari gerakan
pelestarian lingkungan yang telah berkembang dan menjalar di Indonesia sebagai
upaya penyelamatan lingkungan. Gerakan ini dikenal dengan nama Gerakan Kampung
Hijau. Gerakan itu dimulai dari gerakan lokal di kampung-kampung untuk menjaga
dan melestarikan lingkungannya dimana saat ini upaya tersebut merupakan bentuk
kesadaran masyarakat akan keberlanjutan lingkungan. Adanya strategi serta
upaya-upaya yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengubah pola hidup mereka
membawa pengaruh tersendiri bagi keberlanjutan lingkungan khususnya di
perkotaan saat ini.
Kota-kota besar di Indonesia saat ini
telah mengembangkan diri untuk lebih ramah terhadap lingkungan serta berupaya
untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.Aksi kolektif yang dibangun oleh
masyarakat mulai menunjukkan perubahan sikap terhadap penyelesaian problem
lingkungan yang dimulai dari skala individu. Di Jogjakarta, upaya mewujudkan
nuansa kota yang ramah lingkungan dibentuk oleh kalangan pemuda yang melakukan
kampanye tentang perlunya menanam tumbuhan rindang di perkotaan, juga mengajari
tata cara berkebun di lahan sempit. Sedangkan di Jakarta, upaya penyelamatan
lingkungan ada di sekitar area kampung dimana masyarakatnya berusaha untuk
menyelesaikan problem lingkungan di kampungnmya. Didorong oleh pendampingan
salah satu Universitas swasta di Jakarta, masyarakat kemudian mulai
mengembangkan program kampung hijau sebagai kampanye menjaga kebersihan dan
penghijauan lingkungan di kampung-kampung padat penduduk Ibukota.
Perilaku manusia terhadap lingkungannya
bisa dipengaruhi oleh kesadaran pentingnya lingkungan bagi kelangsungan hidup
yang dimiliki oleh tiap individu. Orang yang memahami arti pentingnya
lingkungan, baik itu lingkungan hidup ataupun lingkungan tak hidup bagi
kelangsungan hidup manusia itu sendiri akan dengan sadar dan ikhlas memelihara
dan manjaga lingkungan tersebut sehingga hidupnya pun akan terjaga dan
terpelihara dengan baik. Melestarikan lingkungan hidup adalah usaha manusia
yang harus segera dilakukan agar kelangsungan hidupnya dapat terjaga dengan
baik.Sekecil apapun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi
terwujudnya bumi yang layak huni. Perlu dilakukan upaya-upaya untuk menjaga
kelestarian lingkungan sehingga tata kelola lingkungan berkelanjutan akan
terwujud. Pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya terpadu untuk
melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijakan penataan,
pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan
pengendalian lingkungan hidup. Dalam pengelolaan lingkungan harus dilakukan
terhadap masalah yang paling pokok, Soerjani, (1987 : 15) : “dalam pengelolaan
lingkungan ini melihat suatu permasalahan menurut konteks pokoknya dan
dikembangkan menurut keperluannya dengan melihat konteks persoalan berikutnya”.
Pengelolaan lingkungan mengacu kepada
tujuan perbaikan kualitas lingkungan.Jadi kita harus menetapkan terlebih dahulu
kualitas mana yang terburuk keadaannya, dan faktor ini memperoleh prioritas
pengelolaan. Pelestarian dan pemanfaatan lingkungan hidup mutlak diperlukan
demi terwujudnya tata lingkungan yang berkelanjutan sehingga potensi dan
kekayaan alam Indonesia dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang.
Kesadaran pentingnya eksistensi lingkungan tidak hanya menciptakan lingkungan
tersebut yang indah dan bersih di lingkungan sendiri saja, tetapi harus
bersifat menyeluruh dimanapun manusia itu berada.Sering kita jumpai seseorang
yang merasa dirinya banyak mempunyai uang, mengeksploitasi sumberdaya yang ada
di suatu wilayah dengan tidak memperhatikan kelestarian lingkungannya. Hak
orang lain untuk hidup dengan lingkungan yang serasi seolah-olah dirampas oleh
kesewenang-wenangan seseorang.
Manusia yang tinggal di suatu wilayah ada
yang bersikap responsif terhadap masalah lingkungan hidup, tetapi ada pula yang
bersikap masa bodoh.Sikap masa bodoh terhadap masalah pencemaran air,
pencemaran udara, pencemaran tanah dan kelebihan penduduk menjadi tantangan dan
musuh bersama.Sikap masa bodoh tidak peduli terhadap masalah lingkungan harus
diubah dan diarahkan kepada sikap yang ikhlas dan rela membina, menjaga dan
memelihara lingkungan hidup.Sudah seharusnya bahwa manusia dengan rasa sadar
dan penuh rasa tanggung jawab untuk membina, menjaga dan memelihara lingkungan
sebagai habitat demi terselenggaranya kehidupan yang serasi. Sikap manusia yang
memandang bahwa alam adalah obyek yang harus dikuras habis untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya harus diubah bahwa alam ini harus dirawat, ditata dan
dilestarikan sehingga akan menimbulkan suatu etika yang bertanggung jawab terhadap
keberadaan lingkungan. Sebagaimana menurut Daldjoeni (1986:137) bahwa:
“Perubahan
pandangan dan sikap hidup manusia terhadap alam yang tidak lagi memandang alam
semata-mata sebagai obyek, dalam arti sumber yang dikuras habishabisan untuk
memenuhi kebutuhan manusia, melainkan menyayangi alam, dalam rangka menyegani
hidup manusia sebetulnya sudah menyentuh segi etika lingkungan. Etika
lingkungan dapat dikatakan merupakan kebijakan moral di dalam manusia bergaul
dengan alam sekitarnya dan cara manusia mencampurtangani ekosistem.“
Dengan demikian peranan manusia di muka
bumi adalah selain memanfaatkan segala sumber daya yang ada tetapi juga harus
mempunyai moral yang bertanggung jawab terhadap keberadaan sumber daya itu
dengan menjaga dan memeliharanya demi kelangsungan hidup yang lestari.
Kehidupan di pedesaan dengan kondisi alam
yang masih lestari, dimana manusia masih dapat menikmati banyaknya air, udara
yang berlum tercemar dan tanah yang masih luas menjadi cermin lingkungan yang
ideal untuk ditempati. Lingkungan hidup yang baik dapat menjadi daya dukung
kehidupan bagi masyarakat yang menghuninya .Selain itu juga sikap terhadap alam
sekitar ikut mempengaruhi intensitas campur tangan manusia ke dalam
lingkungannya. Sikap warga yang peduli terhadap lingkungannya akan dengan sadar
menjaga dan memelihara lingkungannya untuk kelangsungan hidupnya di kemudian
hari, tetapi ada juga warga yang dengan sengaja dan tanpa rasa bersalah
membiarkan lingkungan begitu saja tanpa ada kepedulian yang nyata.
KESIMPULAN
Kearifan
terhadap lingkungan adalah bagaimana sikap kita terhadap pelestarian hutan,
sungai, mata air, hewan, dan apa-apa yang terdapat di sekitar kita. Sikap dan
perilaku kita terhadap lingkungan dengan menggunakan kearifan ini menghasilkan
apa yang disebut dengan kearifan lokal. Kearifan lokal dapat dipahami sebagai
suatu pemahaman kolektif, pengetahuan dan kebijaksanaan yang mempengaruhi suatu
keputusan penyelesaian atau penanggulangan suatu masalah kehidupan.Pemahaman,
pengetahuan, dan kebijaksanaan yang dimiliki dan dilakukan oleh manusia dalam
berinteraksi dengan lingkungan adalah bentuk dari kearifan lokal.Kearifan lokal
ini menggambarkan bagaimana manusia bersikap terhadap lingkungan untuk menjaga
dan melestarikan lingkungan dari berbagai ancaman dan gangguan.Pengelolaan
lingkungan mengacu kepada tujuan perbaikan kualitas lingkungan.Jadi kita harus
menetapkan terlebih dahulu kualitas mana yang terburuk keadaannya, dan faktor
ini memperoleh prioritas pengelolaan. Pelestarian dan pemanfaatan lingkungan hidup
mutlak diperlukan demi terwujudnya tata lingkungan yang berkelanjutan sehingga
potensi dan kekayaan alam Indonesia dapat diwariskan kepada generasi yang akan
datang.
DAFTAR PUSTAKA
1. Nasrudin,
Harun, dkk (TIM FMIPA-UNESA). Sains Dasar.
Surabaya: Unesa University Press.
2. Sufia,
Rohana, Sumarmi, Ach. Amirudin. 2016. Kearifan Lokal Dalam Melestarikan
Lingkungan Hidup (Studi Kasus Masyarakat Adat Desa Kemiren Kecamatan Glagah
Kabupaten Banyuwangi). Jurnal Pendidikan.
Vol 1: hal 726-731.
3. Taufiq,
Ahmad. 2014. Upaya Pemeliharaan Lingkungan Oleh Masyarakat Di Kampung Sukadaya
Kabupaten Subang. Jurnal Gea. Vol 14:
hal 12-134.
4. Lailia,
Anita Nur. 2014. Gerakan Masyarakat Dalam Pelestarian Lingkungan Hidup (Studi Tentang Upaya Menciptakan Kampung Hijau Di Kelurahan Gundih Surabaya). Jurnal Politik Muda. Vol 3: hal 283-302.
5. Thamrin, Husni. 2013. Kearifan Lokal dalam
Pelestarian Lingkungan (The Lokal Wisdom in Environmental Sustainable). Kutubkhanah. Vol 16: hal 46-59.
Reviewers
Nama teman yang mereview : Dinar Fatira Cintya
Di berikan untuk review : Minggu, 18 Maret 2018
Dikembalikan untuk
penulis : Senin, 19 Maret 2018
Saran Atau Masukan:
Pendapat
saya tentang ringkasan pada Bahasan ini sudah bagus, seluruh unsur sudah masuk
yakni gambar dan pendapat para ahli sudah ada dalam penjabaranya sehingga
pembaca bisa memahami bagaimana kearifan lokal Indonesia dalam pelestarian
lingkungan secara ringkas.
0 comments:
Post a Comment