Pages

Tuesday, March 20, 2018

KEARIFAN LOKAL INDONESIA DALAM PELESTARIAN LINGKUNGAN


KEARIFAN LOKAL INDONESIA
DALAM PELESTARIAN LINGKUNGAN
Ayu, Dinar, Samik

ABSTRAK
Peran aktif manusia untuk menjaga lingkungannya berhubungan dengan budaya yang dimiliki oleh manusia itu sendiri atau biasa disebut dengan kearifan lokal.Kearifan lokal merupakan wujud dari perilaku komunitas atau masyarakat tertentu sehingga dapat hidup berdampingan alam/ lingkungan tanpa harus merusaknya.Kepadatan penduduk yang terus meningkat, utamanya di wilayah perkotaan akan mempengaruhi kualitas kota yaitu pada penghasil limbah serta pencemaran lingkungan akibat ulah mereka. Hal ini karena pola hidup mereka cenderung tidak memperhatikan dampak terhadap lingkungan yang kemudian akan mengancam kesehatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan itu sendiri. Dalam hal ini muncul inisiatif komunitas dalam suatu masyarakat untuk memperbaiki kualitas lingkungannya mulai dari perubahan gaya hidup bersih, penghijauan kampung, pemilahan sampah, penghematan penggunaan air, dan lainnya melalui aksi kolektif mereka. Aksi kolektif tersebut diterapkan melalui suatu gerakan pelestarian lingkungan yang dinamakan sebagai Gerakan Kampung Hijau.Gerakan pengelolaan lingkungan ini mengacu kepada tujuan perbaikan kualitas lingkungan dengan adanya strategi serta upaya-upaya yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengubah pola hidup mereka demi membawa pengaruh tersendiri bagi keberlanjutan lingkungan khususnya di perkotaan saat ini.
Kata kunci: kearifan lokal, pola hidup, pelestarian lingkungan














ISI
Kehidupan modern saat ini tidak terlepas dari yang namanya kemajuan dan penguasaan IPTEK, salah satunya dalam bidang bioteknologi.IPTEK meletakkan bioteknologi sebagai teknologi terkemuka dan menjadikannya sebagai teknologi harapan untuk menghasilkan produk dan jasa bagi kesejahteraan umat manusia.Namun, kemajuan IPTEK tidak menjamin suatu negara/daerah untuk lebih bertanggung jawab terhadap lingkungannya.Pada saat ini, justru banyak kegiatan manusia yang cenderung berindikasipada meluasnya kerusakan lingkungan/alam, misalnya kegiatan eksploitasi alam dengan intensitas yang tinggi.
Manusia hidup di bumi tidak sendirian, melainkan bersama-sama makhluk lain, yaitu tumbuhan, hewan dan jasad renik. Makhluk hidup yang lain itu bukanlah sekedar kawan hidup yang hidup bersama secara netral atau pasif terhadap manusia, melainkan hidup manusia itu terkait erat pada mereka. Soemarwoto, (1991:48) menyatakan bahwa: “seyogyanyalah kita sebagai manusia yang membutuhkan makhluk hidup yang lain untuk kelangsungan hidup kita dan bukannya mereka yang membutuhkan kita untuk kelangsungan hidup mereka”. Tumbuhan dan hewan hidup di lingkungan sekitar manusia, sehingga sangat penting sekali peran manusia untuk menjaga dan memelihara keberadaannya.Manusia membutuhkan tumbuhan dan hewan sebagai sumber makanan sehingga manusia dapat beraktifitas dengan tenaga yang kuat.
Peran aktif manusia untuk menjaga lingkungannya berhubungan dengan budaya yang dimiliki oleh manusia itu sendiriatau biasa disebut dengan kearifan lokal.Kearifan lokal merupakan bagian dari masyarakat untuk bertahan hidup sesuai dengan kondisi lingkungan, sesuai dengan kebutuhan, dan kepercayaan yang telah berakar dan sulit untuk dihilangkan, begitu pula Sumarmi dan Amirudin (2014) menjelaskan bahwa kearifan lokal merupakan pengetahuan lokal yang digunakan oleh masyarakat untuk bertahan hidup dalam suatu lingkungan yang menyatu dengan sistem kepercayaan, norma, budaya dan diekspresikan dalam tradisi dan mitos yang dianut dalam jangka waktu yang lama.
Kearifan lokal merupakan wujud dari perilaku komunitas atau masyarakat tertentu sehingga dapat hidup berdampingan alam/ lingkungan tanpa harus merusaknya. Prawiladilaga (2012) menguraikan bahwa kearifan lokal merupakan suatu kegiatan unggulan dalam masyarakat tertentu, keunggulan tersebut tidak selalu berwujud dan kebendaan, sering kali di dalamnya terkandung unsur kepercayaan atau agama, adat istiadat dan budaya atau nilai-nilai lain yang bermanfaat seperti untuk kesehatan, pertanian, pengairan, dan sebagainya. Merujuk pengertian tersebut dapat dijelaskan pula bahwa kearifan lokal sudah mengakar, bersifat mendasar, dan telah menjadi wujud perilaku dari suatu warga masyarakat guna mengelola dan menjaga lingkungan dengan bijaksana.
Dalam upaya pelestarian lingkungan, Indonesia yang dikenal sebagai Negara yang memiliki tingkat kearifan lokal yang tinggi juga tidak lepas dari peran dan upaya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan itu sendiri. Hal itu dapat dilihat dari gerakan pelestarian lingkungan yang telah berkembang dan menjalar di Indonesia sebagai upaya penyelamatan lingkungan. Gerakan ini dikenal dengan nama Gerakan Kampung Hijau. Gerakan itu dimulai dari gerakan lokal di kampung-kampung untuk menjaga dan melestarikan lingkungannya dimana saat ini upaya tersebut merupakan bentuk kesadaran masyarakat akan keberlanjutan lingkungan. Adanya strategi serta upaya-upaya yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengubah pola hidup mereka membawa pengaruh tersendiri bagi keberlanjutan lingkungan khususnya di perkotaan saat ini.

Kota-kota besar di Indonesia saat ini telah mengembangkan diri untuk lebih ramah terhadap lingkungan serta berupaya untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.Aksi kolektif yang dibangun oleh masyarakat mulai menunjukkan perubahan sikap terhadap penyelesaian problem lingkungan yang dimulai dari skala individu. Di Jogjakarta, upaya mewujudkan nuansa kota yang ramah lingkungan dibentuk oleh kalangan pemuda yang melakukan kampanye tentang perlunya menanam tumbuhan rindang di perkotaan, juga mengajari tata cara berkebun di lahan sempit. Sedangkan di Jakarta, upaya penyelamatan lingkungan ada di sekitar area kampung dimana masyarakatnya berusaha untuk menyelesaikan problem lingkungan di kampungnmya. Didorong oleh pendampingan salah satu Universitas swasta di Jakarta, masyarakat kemudian mulai mengembangkan program kampung hijau sebagai kampanye menjaga kebersihan dan penghijauan lingkungan di kampung-kampung padat penduduk Ibukota.





Perilaku manusia terhadap lingkungannya bisa dipengaruhi oleh kesadaran pentingnya lingkungan bagi kelangsungan hidup yang dimiliki oleh tiap individu. Orang yang memahami arti pentingnya lingkungan, baik itu lingkungan hidup ataupun lingkungan tak hidup bagi kelangsungan hidup manusia itu sendiri akan dengan sadar dan ikhlas memelihara dan manjaga lingkungan tersebut sehingga hidupnya pun akan terjaga dan terpelihara dengan baik. Melestarikan lingkungan hidup adalah usaha manusia yang harus segera dilakukan agar kelangsungan hidupnya dapat terjaga dengan baik.Sekecil apapun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni. Perlu dilakukan upaya-upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan sehingga tata kelola lingkungan berkelanjutan akan terwujud. Pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijakan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Dalam pengelolaan lingkungan harus dilakukan terhadap masalah yang paling pokok, Soerjani, (1987 : 15) : “dalam pengelolaan lingkungan ini melihat suatu permasalahan menurut konteks pokoknya dan dikembangkan menurut keperluannya dengan melihat konteks persoalan berikutnya”.
Pengelolaan lingkungan mengacu kepada tujuan perbaikan kualitas lingkungan.Jadi kita harus menetapkan terlebih dahulu kualitas mana yang terburuk keadaannya, dan faktor ini memperoleh prioritas pengelolaan. Pelestarian dan pemanfaatan lingkungan hidup mutlak diperlukan demi terwujudnya tata lingkungan yang berkelanjutan sehingga potensi dan kekayaan alam Indonesia dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang. Kesadaran pentingnya eksistensi lingkungan tidak hanya menciptakan lingkungan tersebut yang indah dan bersih di lingkungan sendiri saja, tetapi harus bersifat menyeluruh dimanapun manusia itu berada.Sering kita jumpai seseorang yang merasa dirinya banyak mempunyai uang, mengeksploitasi sumberdaya yang ada di suatu wilayah dengan tidak memperhatikan kelestarian lingkungannya. Hak orang lain untuk hidup dengan lingkungan yang serasi seolah-olah dirampas oleh kesewenang-wenangan seseorang.
Manusia yang tinggal di suatu wilayah ada yang bersikap responsif terhadap masalah lingkungan hidup, tetapi ada pula yang bersikap masa bodoh.Sikap masa bodoh terhadap masalah pencemaran air, pencemaran udara, pencemaran tanah dan kelebihan penduduk menjadi tantangan dan musuh bersama.Sikap masa bodoh tidak peduli terhadap masalah lingkungan harus diubah dan diarahkan kepada sikap yang ikhlas dan rela membina, menjaga dan memelihara lingkungan hidup.Sudah seharusnya bahwa manusia dengan rasa sadar dan penuh rasa tanggung jawab untuk membina, menjaga dan memelihara lingkungan sebagai habitat demi terselenggaranya kehidupan yang serasi. Sikap manusia yang memandang bahwa alam adalah obyek yang harus dikuras habis untuk memenuhi kebutuhan hidupnya harus diubah bahwa alam ini harus dirawat, ditata dan dilestarikan sehingga akan menimbulkan suatu etika yang bertanggung jawab terhadap keberadaan lingkungan. Sebagaimana menurut Daldjoeni (1986:137) bahwa:
“Perubahan pandangan dan sikap hidup manusia terhadap alam yang tidak lagi memandang alam semata-mata sebagai obyek, dalam arti sumber yang dikuras habishabisan untuk memenuhi kebutuhan manusia, melainkan menyayangi alam, dalam rangka menyegani hidup manusia sebetulnya sudah menyentuh segi etika lingkungan. Etika lingkungan dapat dikatakan merupakan kebijakan moral di dalam manusia bergaul dengan alam sekitarnya dan cara manusia mencampurtangani ekosistem.“
Dengan demikian peranan manusia di muka bumi adalah selain memanfaatkan segala sumber daya yang ada tetapi juga harus mempunyai moral yang bertanggung jawab terhadap keberadaan sumber daya itu dengan menjaga dan memeliharanya demi kelangsungan hidup yang lestari.
Kehidupan di pedesaan dengan kondisi alam yang masih lestari, dimana manusia masih dapat menikmati banyaknya air, udara yang berlum tercemar dan tanah yang masih luas menjadi cermin lingkungan yang ideal untuk ditempati. Lingkungan hidup yang baik dapat menjadi daya dukung kehidupan bagi masyarakat yang menghuninya .Selain itu juga sikap terhadap alam sekitar ikut mempengaruhi intensitas campur tangan manusia ke dalam lingkungannya. Sikap warga yang peduli terhadap lingkungannya akan dengan sadar menjaga dan memelihara lingkungannya untuk kelangsungan hidupnya di kemudian hari, tetapi ada juga warga yang dengan sengaja dan tanpa rasa bersalah membiarkan lingkungan begitu saja tanpa ada kepedulian yang nyata.



KESIMPULAN
Kearifan terhadap lingkungan adalah bagaimana sikap kita terhadap pelestarian hutan, sungai, mata air, hewan, dan apa-apa yang terdapat di sekitar kita. Sikap dan perilaku kita terhadap lingkungan dengan menggunakan kearifan ini menghasilkan apa yang disebut dengan kearifan lokal. Kearifan lokal dapat dipahami sebagai suatu pemahaman kolektif, pengetahuan dan kebijaksanaan yang mempengaruhi suatu keputusan penyelesaian atau penanggulangan suatu masalah kehidupan.Pemahaman, pengetahuan, dan kebijaksanaan yang dimiliki dan dilakukan oleh manusia dalam berinteraksi dengan lingkungan adalah bentuk dari kearifan lokal.Kearifan lokal ini menggambarkan bagaimana manusia bersikap terhadap lingkungan untuk menjaga dan melestarikan lingkungan dari berbagai ancaman dan gangguan.Pengelolaan lingkungan mengacu kepada tujuan perbaikan kualitas lingkungan.Jadi kita harus menetapkan terlebih dahulu kualitas mana yang terburuk keadaannya, dan faktor ini memperoleh prioritas pengelolaan. Pelestarian dan pemanfaatan lingkungan hidup mutlak diperlukan demi terwujudnya tata lingkungan yang berkelanjutan sehingga potensi dan kekayaan alam Indonesia dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang.



















DAFTAR PUSTAKA
1.     Nasrudin, Harun, dkk (TIM FMIPA-UNESA). Sains Dasar. Surabaya: Unesa University Press.
2.     Sufia, Rohana, Sumarmi, Ach. Amirudin. 2016. Kearifan Lokal Dalam Melestarikan Lingkungan Hidup (Studi Kasus Masyarakat Adat Desa Kemiren Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi). Jurnal Pendidikan. Vol 1: hal 726-731.
3.    Taufiq, Ahmad. 2014. Upaya Pemeliharaan Lingkungan Oleh Masyarakat Di Kampung Sukadaya  Kabupaten Subang. Jurnal Gea. Vol 14: hal 12-134.
4.   Lailia, Anita Nur. 2014. Gerakan Masyarakat Dalam Pelestarian Lingkungan Hidup (Studi Tentang Upaya Menciptakan Kampung Hijau Di Kelurahan Gundih Surabaya). Jurnal Politik Muda. Vol 3: hal 283-302.
5.   Thamrin, Husni. 2013. Kearifan Lokal dalam Pelestarian Lingkungan (The Lokal Wisdom in Environmental Sustainable). Kutubkhanah. Vol 16: hal 46-59.





















Reviewers
Nama teman yang mereview  : Dinar Fatira Cintya
Di berikan untuk review         : Minggu, 18 Maret 2018
Dikembalikan untuk penulis   : Senin, 19 Maret 2018

Saran Atau Masukan:
Pendapat saya tentang ringkasan pada Bahasan ini sudah bagus, seluruh unsur sudah masuk yakni gambar dan pendapat para ahli sudah ada dalam penjabaranya sehingga pembaca bisa memahami bagaimana kearifan lokal Indonesia dalam pelestarian lingkungan secara ringkas.

0 comments:

Post a Comment