Oleh Muhamad Thoriq Cendiatama , M. Nu’man I , Bella
margareta , Samik
Abstrak
Pada dewasa ini pertumbuhan penduduk
semakin melonjak tinggi
, seiring dengan perkembangan zaman. Kependudukan adalah salah satu masalah
utama di Indonesia , di sebabkan pertumbuhan penduduk yang pesat tidak di
barengi dengan kesadaran akan lingkungan di sekitar mereka. Program Keluaga
Berencana yang di galang pemerintah sejak pemerintahan Presiden Suharto ,
hingga sekarang kurang terasa hasil nya , selain itu timbul berbagai macam masalah
salah satu nya perumahan padat penduduk yang kumuh . selain itu masalah
lingkungan yang di timbulkan dari ada nya pemukiman yang kumuh tersebut
berdampak buruk ,
Pembahasan
Indonesia merupakan negara peringkat
ke-4 dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Berdasarkan Sensus 2015 (Badan
Pusat Statistik) disebutkan bahwa jumlah penduduk Indonesia mencapai 262 juta
jiwa, sehingga dapat di proyeksikan bahwa untuk jumlah penduduk Indonesia tahun
2045 kedepannya akan menembus angka 290 juta jiwa. Hal ini bukanlah sebuah
peristiwa yang dapat dianggap sepele oleh Pemerintah dan jika jumlah penduduk
semakin besar wilayahnya akan berdampak kepada ledakan penduduk. Ledakan
penduduk sendiri diartikan sebagai pertambahan penduduk secara tiba-tiba dan begitu cepat pada sebuah wilayah. Ledakan
penduduk ini bisa menimbulkan banyak masalah baik di bidang kesehatan,
pendidikan, ekonom. Dampak ledakan penduduk yang timbul di suatu perkotaan
besar adalah pemukiman kumuh. Terbentuknya pemukiman kumuh atau sering disebut
Slum Area, sering dipandang sebagai potensial menimbulkan masalah lingkungan di
perkotaan.
Menurut Khomarudin (1997)
permukiman kumuh dapat didefinisikan sebagai berikut suatu lingkungan yg
berpenghuni padat (melebihi 500 org per Ha) dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat
yang rendah, jumlah rumahnya sangat padat dan ukurannya dibawah standartd,
sarana prasarana tidak ada atau tidak memenuhi syarat teknis dan kesehatan
serta hunian dibangun diatas tanah milik negara atau orang lain dan diluar
perundang-undangan yang berlaku.
Faktor-faktor Terbentuknya
Permukiman Kumuh
Adapun timbulnya kawasan kumuh
menurut Hari Srinivas (2003) dapat dikelompokan sebagai berikut:
Faktor
internal:
-
Faktor
budaya
-
agama
-
tempat
bekerja
-
tempat
lahir
-
lama
tinggal
-
investasi
rumah
-
jenis
bangunan rumah.
Faktor
eksternal:
-
Kepemilikan tanah
-
kebijakan pemerintah
Penyebab
utama tumbuhnya lingkungan kumuh menurut Khomarudin (1997) antara lain adalah :
-
Urbanisasi
dan migrasi yang tinggi terutama bagi kelompok masyarakat,
-
berpenghasilan
rendah,
-
Sulit
mencari pekerjaan
-
Sulitnya
mencicil atau menyewa rumah,
-
Kurang
tegasnya pelaksanaan perundang-undangan,
-
Perbaikan
lingkungan yang hanya dinikmati oleh para pemilik rumah serta
-
Disiplin
warga yang rendah.
-
Kota
sebagai pusat perdagangan yang menarik bagi para pengusaha,
-
Semakin
sempitnya lahan permukiman dan tingginya harga tanah.
Gambar
diatas adalah salah satu gambaran pemukiman kumuh yang bisa kita temui
Adanya pemukiman pemukiman kumuh
diatas menggambarkan lingkungan yang amat sangat tidak sehat , lingkungan
kehidupan yang kotor adalah salah satu contoh bahwa program adiwiyata nasional
, memang tidak merata di seluruh kota , apa lagi kota kota besar , berbagai
dampak langsung dari adanya permukiman kumuh dalam hal keruangan yaitu adanya
penurunan kualitas lingkungan fisik maupun sosial permukiman yang berakibat
semakin rendahnya mutu lingkungan sebagai tempat tinggal (Yunus, 2000 dalam
Gamal Rindarjono, 2010). Seperti halnya lingkungan permukiman kumuh yang ada di
Surabaya memperlihatkan kondisi kualitas lingkungan yang semakin menurun,
secara umum hal ini dapat diamati berdasarkan hal sebagai berikut (Gamal
Rindarjono, 2010) : (1) Fasilitas umum yang kondisinya dari tahun ke tahun
semakin berkurang atau bahkan sudah tidak memadai lagi; (2) Sanitasi lingkungan
yang semakin menurun, hal ini dicerminkan dengan tingginya wabah penyakit serta
tingginya frekwensi wabah penyakit yang terjadi, umumnya adalah DB (demam
berdarah), diare, dart penyakit kulit; (3) Sifat extended family (keluarga
besar)pada sebagian besar pemukim permukiman kumuh mengakibatkan dampak pada
pemanfaatan ruang yang sangat semrawut di dalam rumah, untuk menampung
penambahan jumlah anggota keluarga maka dibuat penambahan-penambahan ruang
serta bangunan yang asal jadi, akibatnya kondisi rumah secara fisik semakin
terlihat acak-acakan.
Mengatasi Permukiman KumuhKemiskinan
merupakan salah satu penyebab timbulnya pemukiman kumuh di kawasan perkotaan.
Pada dasarnya kemiskinan dapat ditanggulangi dengan adanya pertumbuhan ekonomi
yang tinggi dan pemerataan, peningkatan lapangan pekerjaan dan pendapatan
kelompok miskin serta peningkatan pelayanan dasar bagi kelompok miskin dan
pengembangan institusi penanggulangan kemiskinan. Peningkatan pelayanan dasar
ini dapat diwujudkan dengan peningkatan air bersih, sanitasi, penyediaan serta
usaha perbaikan perumahan dan lingkungan pemukiman pada umumnya. Menurut Cities
Alliance (lembaga internasional yang menangani hibah, pengetahuan dan advokasi
untuk kepentingan peningkatan permukiman kumuh di dunia) dalam Lana Winayanti
(2011) ada beberapa hal yang dapat dilakukan pemerintah untuk mencegah
pertumbuhan permukiman kumuh baru yaitu:
a. Kepastian bermukim (Secure Tenure).Hak atas
tanah adalah hak individu atau kelompok untuk menghuni atau menggunakan
sebidang tanah. Hak atas tanah dapat berupa hak milik atau hak sewa. Kejelasan
hak atas tanah memberikan keyakinan akan masa depan – rasa aman karena
kejelasan hak (sewa ataupun milik) akan meningkatkan kestabilan jangka panjang
dan mengakibatkan penghuni berkeinginan berinvestasi untuk peningkatan kualitas
rumah dan lingkungan mereka.
KESIMPULAN
Tumbuhnya permukiman kumuh adalah
akibat dari ledakan penduduk di kota-kota besar, karena kelahiran yang tidak
terkendali. Hal ini mengakibatkan ketidakseimbangan antara pertambahan penduduk
dengan kemampuan pemerintah untuk menyediakan permukiman-permukiman baru,
sehingga para pendatang akan mencari alternatif tinggal di permukiman kumuh
untuk mempertahankan kehidupan di kota. Terbentuknya pemukiman kumuh dipandang
potensial menimbulkan banyak masalah perkotaan, karena dapat merupakan sumber
timbulnya berbagai perilaku menyimpang, seperti kejahatan, dan sumber penyakit
sosial lainnya.
Pemerintah selain memberikan rumah
susun juga harus memberikan lapangan pekerjaan bagi mereka yang belum punya
pekerjaan. Dan masyarakat harus selalu menjaga lingkungannya agar tetap indah,
bersih, dan teratur.
DAFTAR
PUSTAKA
Tim FMIPA Unesa.2003.Sains
Dasar. Unesa University Press
Khomarudin. 1997. Menelusuri Pembangunan Perumahan dan Permukiman,
Jakarta: Yayasan Real Estate Indonesia, PT. Rakasindo, Jakarta.
Rindarjono, Mohammad Gamal . 2010. Perkembangan Permukiman Kumuh di kota
Semarang Tahun 1980-2006. http://lib.ugm.ac.id/digitasi/upload/1467_RD1005003.pdf
Winayanti, Lana. 2011. Menuju Kota Bebas kumuh . .
0 comments:
Post a Comment