ANISA AYU KARLINA,
TRIANA FIRDATUS, SAMIK.
Abstrak
Hubungan
antara prasangka masyarakat terhadap muslimah bercadar dengan jarak sosial.
Penelitian ini bertujuan untuk melihat hubungan antara prasangka masyarakat
terhadap muslimah bercadar dengan jarak sosial. Subjek dalam penelitian ini
berjumlah 80 orang yang dipilih berdasarkan teknik Random Sampling. Teknik
analisis data menggunakan uji normalitas dan linearitas serta uji korelasi
product moment dari Karl Pearson menggunakan SPSS 16.0 for windows. Hasil uji
korelasi kedua variabel menunjukkan bahwa terdapat hubungan positif antara
prasangka dan jarak sosial. Dengan demikian hipotesis kerja yang dikemukakan
menyatakan bahwa terdapat hubungan antara prasangka dan jarak sosial dan
hipotesis diterima.
ISI
Pemeluk islam
di Indonesia khususnya muslimah pada umumnya menggunakan pakaian muslimah dan
jilbab sebagai alternatif untuk menutup aurat. Menambahkan bahwa pakaian bukan
semata kain pembungkus tubuh tapi juga menjadi tanda yang membangkitkan
makna-makna sosial. Jilbab diartikan sebagai khazanah berpakaian wanita muslim
di Indonesia. Rahmat (Wijayani, 2011) juga mengungkap kan bahwa salah satu
fenomena menarik terkait dengan merebaknya penggunaan busana islami adalah
penggunaan cadar dikalangan muslimah.
Cadar dalam islam adalah jilbab yang tebal dan
longgar yang menutupi seluruh aurat termasuk wajah dan telapak tangan. Hampir
seluruh kota yang ada di Indonesia terdapat wanita bercadar. Dapat kita ketahui
bahwa penggunaan cadar kini telah menyebar kesegala daerah, namun penolakan
serta persepsi masyarakat terhadap perempuan yang menggunakan cadar sering
dianggap sebagai sikap fanatisme terhadap agama bahkan tidak jarang juga mereka
dikaitkan dengan kelompok islam radikal. Cadar kini juga menghadapi penolakan
teknis terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik. Mereka menganggap bahwa
alasan dibalik penggunaan cadar oleh muslimah adalah keengganan mereka untuk
bersosialisasi dengan masyarakat (Sadli, 1999). Dari hasil wawancara dari dua
orang subjek terdapat perbedaan pendapat antara individu yang memiliki
kedekatan khusus dengan muslimah bercadar dengan individu yang sama sekali
tidak memiliki hubungan dekat dengan muslimah bercadar, sehingga dalam hal ini
terlihat adanya jarak akibat perbedaan suatu kelompok dengan kelompok lainnya.
Dalam kehidupan sehari-hari seorang individu dapat
melihat bagaimana hubungannya dengan orang lain, ada individu yang lekat
hubungannya, namun ada juga individu yang kurang lekat hubungannya. Hal
tersebut biasanya akan membawa perbedaan dalam jarak sosial (Walgito, 2011).
Konsep jarak sosial (social distance) mencoba mengukur dekat jauhnya suasana
psikologis antara satu individu yang diklasifikasikan dalam suatu kelompok
tertentu dengan individu-individu dari kelompok lain. Menurut Doob (dalam
Liliweri, 2005) Jarak sosial merupakan perasaan untuk memisahkan seseorang atau
kelompok tertentu berdasarkan tingkat penerimaan tertentu. Senada dengan hal
itu menurut Chaplin, J.P (2011), jarak sosial merupakan suatu bentuk tingkatan
atau derajat untuk melihat sejauh mana seorang individu atau kelompok
memperlihatkan perbedaan mereka dari individu atau kelompok lainnya, sedangkan
menurut pendapat Henslin (2006), jarak sosial adalah kadar untuk mengukur
kedekatan atau penerimaan yang kita rasakan terhadap kelompok lain.
Distance (jarak sosial) juga merupakan jarak
psikologis yang terdapat diantara dua orang atau lebih yang berpengaruh
terhadap keinginan untuk melakukan kontak sosial yang akrab. Jarak sosial
menunjuk kepada kemungkinan relasi atau hubungan sosial antara pelaku tertentu,
mengingat seberapa jauh seseorang tersebut atau suatu kelompok dapat bergabung
atau bertemu. Seperti yang dikemukakan oleh Sherif dan Sherif (dalam Susetyo,
2007) yang menyebutkan bahwa jarak sosial merupakan suatu dimensi interaksi
antara anggota kelompok yang berbeda yang merentang dari keintiman hingga
keterpisahan yang mutlak (tidak ada hubungan sama sekali). Batasan rentangan
tersebut dipengaruhi oleh norma-norma yang mengatur situasi tempat interaksi
terjadi atau dilakukan. Dalam setiap kontak manusia jarak sosial akan selalu
ada, seseorang membuat jarak sosial dengan orang lain juga memiliki tujuan
tertentu (Pudjiwati, 1985). Keadaan ini akan berpengaruh juga pada
interaksinya. Orang dengan jarak sosial yang dekat akan membawa interaksi yang
lebih intens dari pada orang dengan jarak sosial yang jauh (Walgito, 2011).
Jadi dari beberapa pengertian mengenai jarak sosial
yang dikemukakan oleh beberapa ahli diatas dapat disimpulkan bahwa jarak sosial
merupakan suatu perilaku yang menggambarkan derajat hubungan antar kelompok,
yang dipengaruhi oleh norma-norma yang mengatur situasi dimana hubungan itu
dilakukan. Jarak sosial bisa terjadi disebabkan oleh beberapa faktor, antara
lain kelompok primer, adanya kelompok dominan, dan stereotip kelompok
(Widiyatmadi, 1999). Pada umumnya jarak sosial yang cukup rendah akan
menghadirkan prasangka dalam berbagai kelompok. Dalam sebuah jurnal penelitian
mengenai Relasi antara etnis Cina dan etnis Jawa berdasarkan Stereotip dan
Jarak Sosial oleh Susetyo (2007), disebutkan bahwa relasi antara etnis cina dan
etnis jawa berlangsung wajar karena masing-masing pihak mampu melihat sisi
positif pihak lain.
Hambatan untuk menjalin relasi yang lebih intensif
dipicu oleh adanya perbedaan orientasi budaya dan kesempatan kontak. Jika salah
satu pihak mampu berpikir positif terhadap pihak lain maka akan menghadirkan
jarak sosial yang rendah dan begitu juga sebaliknya. Seperti yang diungkapkan
oleh Sears, dkk (1994) bahwa apabila ada dua etnis dalam suatu wilayah tidak
berbaur akrab, maka kemungkinan terdapat prasangka dalam wilayah tersebut cukup
besar. Sebaliknya prasangka juga melahirkan adanya jarak sosial. Semakin besar
prasangka yang timbul, maka semakin besar jarak sosial yang terjadi. Prasangka
bisa muncul dimana saja dan oleh siapa saja. Baron & Byrne, (2004) juga
mendefinisikan prasangka, dimana prasangka adalah sebuah sikap (biasanya
negatif) terhadap anggota kelompok tertentu, semata-mata didasarkan pada
keanggotaan mereka dalam kelompok tersebut. Seseorang yang memiliki prasangka
terhadap seorang individu ataupun suatu kelompok tertentu cenderung
mengevaluasi anggotanya dengan cara yang sama (secara negatif) semata hanya
karena mereka termasuk dalam kelompok tertentu.
Prasangka juga didasarkan pada prapenilaian yang
sering kali merefleksikan evaluasi yang dilakukan sebelum tahu banyak tentang
karakteristik seseorang (Sears, dkk, 2009). Menurut Liliweri (2005), prasangka
mengandung sikap, pikiran, keyakinan, kepercayaan dan bukan tindakan. Prasangka
tetap ada dipikiran, sedangkan diskriminasi mengarah ke tindakan. Prasangka
memiliki kualitas suka-tidak suka yang sama dengan dimensi afektif. Tetapi
prasangka memiliki kualitas tambahan berupa penilaian pendahuluan
(prejudgment).
Banyak masyarakat yang memandang sebelah mata
mengenai cadar tanpa terlebih dahulu mengenal karakteristik dan makna cadar itu
sendiri. Penelitian yang dilakukan oleh Jang, H., dkk (2012) menyebutkan bahwa
prasangka dan jarak sosial yang meliputi keyakinan dan sikap terhadap penyakit
jiwa meningkat pada tahun 2010 dibandingkan pada tahun 2009. Jarak sosial
individu pada penyakit mental tidak hanya ditentukan oleh faktor individual
saja, tetapi juga dipengaruhi oleh lingkungan, dengan kata lain jarak sosial
memiliki perbedaan dengan prasangka dalam hal konsep dan karakteristik.
Cadar belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat
Indonesia secara umum, karena pemahaman akan cadar masih berjarak dengan budaya
setempat. Cara pandang masyarakat mengenai cadar menghadirkan persepsi yang
berbeda-beda dan sering menimbulkan prasangka yang tidak baik (Ratri, 2009).
Biasanya dengan adanya prasangka negatif pihak pelaku cenderung mengambil jarak
sosial terhadap pihak yang menjadi sasaran prasangka tersebut. Semakin besar
dan lama pengambilan jarak sosial yang dilakukan semakin mengakumulasikan
benihbenih relasi sosial yang tidak harmonis (Widiyatmadi, 1999).
METODE
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
pendekatan kuantitatif karena data yang dikumpulkan berupa data kuantitatif
yang akan diolah dengan teknik statistik (Yusuf, 2005). Dalam penelitian ini
variabel independen (variabel X) adalah prasangka, sedangkan yang dijadikan
variabel dependen (variabel Y) adalah jarak sosial.
Populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat
laki-laki dan perempuan di Kota Bukittinggi. Sampel dari penelitian ini yaitu
menggunakan teknik sampel random, yaitu teknik sampel dilakukan dengan jalan
memberikan kemungkinan yang sama bagi individu yang menjadi anggota populasi
untuk dipilih menjadi anggota sampel penelitian, teknik ini menerapkan azas
tanpa pilih-pilih. Instrumen yang digunakan untuk mengumpulkan data di lapangan
dalam intrumen penelitian ini adalah 1) skala jarak sosial bogardus untuk
mengungkap jarak sosial masyarakat, dan 2) skala likert untuk mengungkap
prasangka masyarakat.
HASIL
DAN BAHASAN
Hasil
Deskripsi data dalam penelitian ini terdiri dari dua
bagian, yaitu rerata empiris dan rerata hipotetik penelitian yang diperoleh
melalui skala prasangka dan skala jarak sosial yang dapat dilihat pada tabel
Tabel
7
Rerata
Hipotetik dan Rerata Empiris Prasangka dan Jarak Sosial
Variabel
|
Skor
hipotetik
|
Skor
Empiris
|
||||||
Min
|
Max
|
Mean
|
SD
|
Min
|
Max
|
Mean
|
SD
|
|
Prasangka
|
35
|
140
|
87,5
|
17,5
|
67
|
124
|
82,63
|
16,83
|
Jarak
Sosial
|
0
|
26
|
13
|
4,3
|
0
|
13
|
7,72
|
3,36
|
Pada data diatas didapatkan mean empirik skala
prasangka lebih besar dari mean hipotetiknya (μe = 92.63 > μh = 87.5). Hal
ini berarti menunjukkan bahwa secara umum skor prasangka tinggi. Demikian pula
terlihat pada variabel jarak sosial bahwa mean empiriknya lebih kecil dari mean
hipotetiknya (μe = 7.72>μh = 13). Hal tersebut menunjukkan bahwa secara umum
skor jarak sosialnya rendah.
Uji normalitas bertujuan untuk mengetahui apakah
data variabel yang diteliti
berdistribusi normal atau tidak. Kaidah yang digunakan untuk mengetahui
normalitas sebaran data adalah jika p > 0.05 sebaran dikatakan normal atau
jika p < 0.05 maka sebaran dianggap tidak normal. Berikut tabel uji
normalitas sebaran variable prasangka dan jarak sosial.
Tabel
12
Hasil
Uji Normalitas Sebaran Variabel Prasangka dan Jarak Sosial
Variabel
|
SD
|
Mean
|
K-SZ
|
Asym sig (2-tailed)
|
Ket
|
Prasangka
|
16,83
|
92,63
|
1,484
|
0,024
|
Normal
|
Jarak Sosial
|
3,36
|
7,72
|
0,877
|
0,425
|
Normal
|
Hasil dari uji normalitas sebaran variabel prasangka
masyarakat terhadap muslimah bercadar pengendara diperoleh nilai K-SZ = 1.484
dan p = 0.024 (0.024 > 0.05 ), sedangkan pada variabel jarak sosial
diperoleh nilai K-SZ = 0,877 dan p = 0.425 (0.425 > 0.05). Pada nilai uji
linieritas dari prasangka dan jarak sosial terhadap muslimah bercadar
didapatkan nilai sebesar F = 85,34 yang memiliki p = 0,001 (p < 0,05),
dengan demikian berarti linieritas dalam penelitian ini dapat terpenuhi.
Kemudian hasil uji hipotesis penelitian dengan
product moment berdasarkan hasil analisis didapatkan bahwa koefisien korelasi
prasangka masyarakat terhadap muslimah bercadar dengan jarak sosial adalah
sebesar r = 0.714 dengan p = 0.000 (p < 0.05), ini berarti hipotesis
diterima.
Bahasan
Berdasarkan hasil analisis data yang diperoleh,
terdapat korelasi yang positif antara prasangka masyarakat terhadap muslimah
bercadar dengan jarak sosial, terlihat dari nilai r = 0.714 dan p = 0.000 (p
< 0.05). artinya semakin tinggi prasangka masyarakat maka semakin tinggi
jarak sosial yang ditimbulkan masyarakat, begitu juga sebaliknya. Hal ini
senada dengan pernyataan yang dikemukakan oleh Sears dkk, (1994), bahwa pada
umumnya prasangka hadir dalam kondisi dimana jarak sosial yang ada diantara
berbagai kolompok tersebut cukup rendah.
Dalam hal ini Baron dan Graziano (1991)
mendefinisikan prasangka sebagai suatu sikap negatif terhadap kelompok sosial
tertentu, dimana prasangka merupakan aspek penting dalam hubungan antar kelompok.
Salah satu faktor prasangka yang berpengaruh besar yaitu Individual
differences, yaitu perbedaan faktor kepribadian seseorang. Berdasarkan hasil
penelitian dapat dilihat dari perbedaan jenis kelamin didapatkan bahwa pada
umumnya subjek yang berjenis kelamin wanita prasangka dan jarak sosialnya lebih
tinggi dibandingkan dengan prasangka dan jarak sosial subjek yang berjenis
kelamin laki-laki. Hal ini menunjukkan bahwa pada umumnya jenis kelamin
memberikan hasil yang berbeda dalam melihat bagaimana seseorang berprasangka
dan melakukan hubungan sosial.
Dalam konteks sosial, keberadaan perempuan bercadar
masih belum dapat diterima secara penuh oleh masyarakat penggunaan cadar yang
dilakukan oleh para perempuan tersebut dianggap mengganggu proses hubungan
antar pribadi dalam bermasyarakat.
Jika dilihat melalui kategorisasi aspek prasangka
didapatkan bahwa prasangka negatif tertinggi terletak pada aspek afektif, yaitu
aspek ini melibatkan perasaan atau emosi (negatif), dimana menurut Azwar (2003)
reaksi emosional banyak dipengaruhi oleh kepercayaan (apa yang dipercayai)
sebagai sesuatu yang benar dan berlaku bagi objek tertentu, sehingga pada aspek
ini terdapat sekitar 47 orang yang memiliki skor negatif terhadap muslimah
bercadar. Pada aspek-aspek lain juga didominasi oleh prasangka negatif yang
lebih tinggi dibandingkan prasangka positif, seperti pada aspek kognitif
sebanyak 46 orang subjek dan pada aspek konatif sebanyak 42 orang subjek.
Ketiga aspek tersebut memberi gambaran bahwa prasangka negatif lebih mendominasi
dari prasangka positif dari setiap aspeknya., artinya pandangan serta sikap
masyarakat terhadap muslimah bercadar memiliki nilai prasangka yang tinggi
dalam kategori negatif.
Pada aspek-aspek jarak sosial dapat dilihat bahwa
hubungan masyarakat dengan muslimah bercadar dari setiap aspeknya bervariasi,
mulai dari hubungan yang sangat dekat sampai hubungan yang sangat jauh, dimana
menurut Walgito (2011) seorang individu dapat melihat bagaimana hubungannya
dengan orang lain, ada individu yang lekat hubungannya, namun ada juga individu
yang kurang lekat hubungannya. Pada aspek relasi antar pribadi didapatkan bahwa
jarak sosial masyarakat terletak pada kategori tinggi, hal ini berarti
masyarakat memiliki hubungan jauh atau kurang lekat dengan muslimah bercadar.
Sedangkan pada aspek relasi ditempat tinggal didapatkan bahwa jarak sosial
masyarakat terletak pada kategori sedang, hal ini berarti sebagian masyarakat
memiliki hubungan yang tidak terlalu dekat dan tidak terlalu jauh dengan
muslimah bercadar, selanjutnya pada aspek relasi dilingkungan masyarakat
didapatkan bahwa jarak sosial masyarakat terletak kategori sangat rendah,
artinya sebagian masyarakat bersedia bergabung dengan muslimah bercadar dalam
suatu kegiatan tertentu, jarak sosial antara masyarakat dengan muslimah
bercadar pada aspek ini digolongkan rendah karena masyarakat taraf kedekatan
hubungan mereka tidak terlalu jauh dan memiliki indikasi kedekatan khusus
dengan muslimah bercadar pada kegiatan tertentu.
Melalui aspek-aspek jarak sosial tersebut kita
menemukan bahwa hubungan masyarakat dengan muslimah masyarakat ditentukan oleh
sejauh mana proses interaksi yang terjadi antara mereka, sehingga dapat dilihat
sejauh mana kedekatan masyarakat dengan muslimah bercadar mulai dari hubungan
yang intim sampai pada hubungan yang kurang intim sesuai dengan aspek jarak
sosial yang telah diuraikan. Maka didapatkan hasil bahwa jarak sosial
masyarakat yang tinggi terletak pada aspek relasi antar pribadi, hal ini
berarti masyarakat memiliki hubungan sosial yang jauh dengan muslimah bercadar.
Dari kedua variabel tersebut didapatkan hasil yang
signifikan yaitu bahwa prasangka masyarakat terhadap muslimah bercadar dengan
jarak sosial pada dasarnya memiliki efek berbeda dalam skor penilaiannya,
dimana masing-masing variabel saling mempengaruhi satu sama lain. Skor yang
dihasilkan memperlihatkan korelasi yang positif, dengan tingginya prasangka
masyarakat yang dikategorikan negatif, maka jarak sosial masarakat juga semakin
jauh, hal ini sanada dengan penelitian sebelumnnya yang dilakukan oleh Corrigan
(2001) yang memperlihatkan korelasi positif terhadap kedua variabel tersebut.
Berdasarkan teori-teori yang telah diungkapkan oleh
para ahli tentunya berkaitan dengan hasil penelitian yang telah peneliti
teliti. Bahwa pada dasarnya semakin besar prasangka yang timbul, maka semakin
besar jarak sosial yang terjadi.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian maka dapat diambil
kesimpulan sebagai berikut ; 1) Secara umum prasangka masyarakat terhadap
muslimah bercadar tinggi, artinya masyarakat memiliki pandangan negatif dengan
kelompok muslimah, 2) jarak sosial masyarakat berada pada kategori sedang yaitu
masyarakat memiliki indikasi kedekatan yang kurang intim dengan muslimah
bercadar, hubungan masyarakat dengan muslimah bercadar hanya berkisar pada
kegiatan-kegiatan tertentu, 3) Terdapat hubungan yang positif antara prasangka
masyarakat terhadap muslimah bercadar dengan jarak sosial dengan koefisien
korelasi sebesar r = 0.714 dengan p = 0.000 (p < 0.05). Hal ini berarti
semakin tinggi prasangka maka semakin tinggi pula tingkat jarak sosial
masyarakat.
Daftar
Pustaka
Azwar, S. (2003). Sikap manusia: Teori dan
pengukurannya.Edisi 1. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Baron, & Byrne, (2004). Psikologi Sosial 2.
Jakarta: Erlangga.
Baron, Robert M. & Graziano, William G. (1991).
Social psychology. USA : Holt,Rinehart & Winston, Inc.
Chaplin, J.P. (2011). Kamus Lengkap Psikologi.
Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada.
Corrigan, P, W. dkk. (2001). Prejudice, Social
Distance, and Familiarity with Mental Illness. Schizophrenia Bulletin, 27 (2).
Henslin, James M. (2006). Sosiologi Dengan
Pendekatan Membumi Edisi 6. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Heru, P., dkk. (2010). Identitas Perempuan
Indonesia: Status, Pergeseran Relasi Gender, dan Perjuangan Ekonomi Politik.
Depok: Desantara Foundation.
Jang, H., dkk. (2012). Factors Affecting Public
Prejudice and Social Distance on Mental Illness: Analysis of Contextual Effect
by Multi-level analysis. Journal of Preventive Medicine and Public Health,45
(2), 90-97.
Pengoreksi
Triana Firdatus Sholekhah
16040254008
Saran:
1. Sebaiknya dalam penulisan setiap paragraf kalimat
utama diketik secara menjorok, agar pembaca tahu bahwa itu merupakan sebuah paragraf.
2. Tidak ada ilustrasi yang mendukung, sehingga kurang menarik pembaca.
Tanggal pemberi tugas : 20 Maret 2018
Tanggal pengembalian tugas : 20 maret 2018
0 comments:
Post a Comment