Pages

Wednesday, July 3, 2019

Penyuluhan Narkoba di Desa Gunungsari Pasuruan

Kelompok KKN unesa 151 Desa Gunungsari, kec.beji, kab. Pasuruan menggelar penyuluhan darurat narkoba dan penanggulangannya di balai desa setempat pada hari minggu (30/6/2019) dengan bapak Samik, S.Si, M.Si sebagai pemateri penyuluhan. Beliau adalah ketua KadER Edukatif anti Narkoba (KEREN) Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim). 


Foto penyuluhan darurat narkoba di Desa Gunungsari Pasuruan

Menurut bapak Kasiono salah satu kepala dusun di desa gunungsari mengatakan bahwa juga pernah di adakan penyuluhan bahaya narkoba yang di isi oleh polres setempat, tetapi tidak dilakukan secara rutin. Sedangkan menurut salah satu anggota karangtaruna desa gunungsari mengatakan bahwa, di daerah desa gunungsari pernah terjadi penyalahgunaan narkoba, sehingga perlu di lakukan penyuluhan seperti ini, untuk menanggulangi atau memberantas adanya penyalahgunaan narkoba. 

Acara ini di hadiri oleh sekitar 25 warga yang berasal dari beberapa perwakilan anggota karangtaruna, posyandu remaja, dan beberapa Ibu PKK desa gunungsari. penyuluhan ini berisi tentang darurat narkoba, mulai dari ciri-ciri pengguna narkoba, hingga solusi untuk memberantas penyalahgunaan narkoba, dan penanggulangannya apabila terjadi darurat narkoba. 

Menurut Bapak Samik, yang juga Dosen UNESA, Pemuda adalah calon pemimpin masa depan, generasi penerus bangsa, dan kontributor bagi kemajuan Negara. Mereka adalah kekayaan sumber daya manusia yang sangat berharga bagi sebuah bangsa. Eksistensi dan karya mereka sangat berpengaruh dalam membangun sebuah bangsa. Besar dan majunya bangsa tergantung dari seberapa kuat dan hebatnya generasi mudanya. Ide dan penemuan sains teknologi serta keterampilan praktis yang mereka hasilkan sangat ditunggu-tunggu masyarakat.
Lalu, bagaimana pemuda di negeri ini? Bisakah pemudanya menjadi harapan bagi masyarakat dan Negara Indonesia yang kita cintai ini? Kita bersyukur masih ada pemuda (walaupun jumlahnya sedikit) yang berprestasi dan berkarakter baik. Tapi disisi lain, ternyata saat ini kondisi kebanyakan pelajar sangat jauh dari harapan. Banyak pemuda terlibat dalam pergaulan bebas, akrab dengan narkoba, rutinnya perkelahian antar pelajar (tawuran) dan bahkan pembunuhan, perkosaan, sampai aborsi banyak dilakukan dari kalangan pemuda.
Darurat Narkoba
Kelamnya kehidupan pemuda kita saat ini dipengaruhi oleh banyak faktor. Narkoba menjadi salah satu penyebabnya. Dalam perkembangannya, kini di Indonesia telah menjadi tempat produksi Narkoba. Bahkan menjadi pasar narkoba terbesar kedua di dunia. Indonesia saat ini sudah masuk menjadi negara darurat narkoba. Hal tersebut dikarenakan angka prevalensi penyalah guna narkotika di Indonesia pada survei tahun 2015 mencapai 2,20 persen atau lebih dari 4 juta orang yang terdiri dari penyalah guna coba pakai, teratur pakai, dan pecandu. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mengatakan, jumlah angka tersebut menyebabkan dampak yang buruk bagi orang yang bersangkutan, diantaranya adalah tindak kejahatan, orang tua yang menelantarkan anaknya, perilaku seks menyimpang dan dampak buruk mengakibatkan kematian (http://www.beritasatu.com).
Sedikitnya lebih dari 15 ribu jiwa melayang sia-sia per tahunnya  karena Narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, sebanyak 22% pengguna narkoba di Indonesia dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Sebanyak 1,1 juta para penggunanya pada usia produktif  (usia 10 – 59 tahun) diantaranya dari Pelajar dan Mahasiswa. Pada tahun 2014, sekitar 50 orang meninggal setiap hari karena narkoba dan kerugian ekonomi maupun sosial mencapai Rp 63 triliun per tahun (kominfo.go.id).  Dari angka prevalensinya, kita sudah sampai pada tahap mengkhawatirkan. Kurang lebih 4 sampai 4,5 juta, itu besar sekali angkanya, katanya saat ditemui di Pendopo Kabupaten Jombang Jawa Timur, Jum'at (Kompas.com, 8/2/2019).
Kabupaten Pasuruan Darurat Narkoba.
Jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Pasuruan mengalami tren peningkatan cukup signifikan. Hal itu dibuktikan dengan catatan belum memasuki pertengahan tahun (Januari-April 2019), jumlah kasus narkoba di Pasuruan mencapai 470 kasus. Pada tahun 2017 lalu ada 669 kasus (wartabromo.com). Menurut AKBP Firmansyah: ”Dari setiap 500 pelajar (yang dirazia/dites), rata-rata ada lima hingga 10 yang terindikasi menggunakan narkoba. Jadi dari 3,221 juta siswa-siswi di provinsi Jatim berarti ada sekitar 65.000 pelajar yang biasa sarapan narkoba (Surya,1/4/2015).
Pakai Narkoba kok bangga
Selain fakta mencengangkan di atas, hati kita dibuat lebih miris dengan perilaku pengguna narkoba. Akhir-akhir ini orang pakai narkoba malah bangga. Berdasarkan pemberitaan di Jawa Pos sabtu 25 April 2015, ada 3 pemuda di gresik yang tertangkap pesta sabu-sabu, tapi tetap “happy”, tidak terlihat sedih. Mereka berpose gembira dan senyum ketika diambil gambar untuk dimuat oleh wartawan. “Aku bukan penjahat, kenapa harus menutupi diri,” Ucap Mona. Ini benar-benar gawat, sekarang terjadi pergeseran nilai. Dulu orang merasa malu jika bersalah, anehnya, sekarang orang bersalah malah bangga. Hal ini menunjukkan ada yang salah dalam pola pikirnya.

Solusi penanganannya
Berdasarkan data penyalahgunaan narkoba dan keanehan di atas, sungguh sangat memprihatinkan. Jika kita tidak segera bertindak dengan serius dan cepat, dampak buruk dan kerugiannya akan semakin besar lagi sehingga kita akan banyak kehilangan generasi muda yang akan membawa negeri kita menjadi lebih bermartabat. Berdasar kondisi tersebut maka upaya pencegahan dan pemberantasan  penyalahgunaan dan peredaran narkoba sangat mendesak untuk terus digencarkan terutama untuk kalangan pemuda.
Untuk mengatasi masalah tersebut, selain tindakan hukum yang tegas dan keteladanan, langkah jitu Pemprop Jawa Timur dan berbagai elemen seperti Perguruan Tinggi, Kejaksaan, kepolisian dan BNN  melakukan “Gerakan Rehabilitasi 10.000 Penyalahguna Narkoba" wajib didukung oleh semua pihak. Gerakan tersebut dimulai secara simbolis dengan deklarasi yang berisi tentang empat hal antara lain: pertama, Indonesia dalam keadaan darurat narkoba. Kedua, penyalahguna dan pecandu narkoba yang melaporkan ke Institusi penerima wajib lapor, tidak dituntut pidana dan mendapatkan perawatan rehabilitasi agar pulih seperti sedia kala. Ketiga, pemerintah bersama seluruh warga akan melaksanakan gerakan secara sinergis untuk merehabilitasi 10.000 penyalahguna narkoba dalam rangka mewujudkan Jatim bersih dari narkoba, dan keempat, pemerintah mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk melaksanakan pola hidup sehat tanpa narkoba.
Walhasil sinergi antara pemerintah, masyarakat, keluarga, lembaga pendidikan, dan media sangat dibutuhkan dalam kehidupan sosial yang sehat tanpa narkoba. Oleh karena itu diperlukan langkah nyata kita semua untuk menyelamatkan generasi ini. BNNP Jatim telah membentuk kader penyuluh anti narkoba. Para kader berkomitmen untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam menyelamatkan pemuda dari bahaya narkoba. Sebagian kader tersebut termasuk penulis telah membentuk organisasi yang diberi nama KEREN (Kader Edukatif Anti Narkoba). Selain merusak fisik, narkoba juga dapat merusak pikiran seseorang, karena itu salah satu langkah yang tepat adalah merubah pola pikir mereka yang salah dalam memahami narkoba. Pembenahan pola pikir seseorang memang perlu usaha yang keras, sabar, ulet dan waktu yang tidak sedikit. Bagi yang kesulitan membenahi pola pikir pengguna narkoba atau untuk mencegah penyalah gunaan narkoba pada masyarakat. Kami kader KEREN siap membantu berbagai pihak baik individu maupun lembaga untuk penyuluhan anti narkoba dan pembenahan pola pikir.

Profil Pembicara: Samik, S.Si., M.Si
Ketua Kader Edukatif Anti Narkoba (KEREN) BNNP Jatim,
Dosen Kimia FMIPA UNESA & Pembina Majelis As Salam (Ayo Sinau Islam)
CP: telp dan wa: 085731160005 atau bit.ly/wasamik









1 comment: